Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 11 Mei 2022 20:18 WIB ·

Sehari, Empat Tersangka Narkoba Diamankan Polisi


 caption : Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi Perbesar

caption : Tersangka dan barang bukti yang berhasil diamankan polisi

KOTABUMI–Dalam sehari, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku penyalah guna Narkoba di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama pada pukul 14.00 wib, tim opsnal menangkap dua orang terduga pelaku di sebuah rumah makan jalan Pahlawan Kelurahan Tanjung Aman Kecamatan Kotabumi Selatan Lampung Utara

Keduanya masing masing OP (25) warga RT 02 Murahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan dan RH (27) warga Jalan Teratai Kelurahan Kelapa Tujuh Kec. Kotabumi Selatan

Dari tangannya di sita barang bukti berupa Satu buah plastik klip diduga narkotika jenis sabu bruto 0,24 gr, satu buah bekas kotak rokok merk Tower

Kasatres Narkoba AKP IM. Indra Wijaya SH mewakili Kapolres Lampung Utara membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan, untuk yang pertama dua orang ditangkap pihaknya pada pukul 14.00 wib di sebuah rumah makan jalan Pahlawan Kotabumi. “Kita amankan keduanya berikut dengan barang bukti sabu seberat 0,24 gram,” ujar Indra, Rabu (11/5)

Selanjutnya berdasarkan informasi yang kita terima, pihaknya bersama sama-sama dengan tim BNN Kab. Way Kanan, sekira pukul 16.00 wib, kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang yang menggunakan kendaraan mikrobus merk ISUZU ELF No.Pom F 7308 SA di area terminal induk simpang propau Desa Bandar Kagungan Raya Kecamatan Abung Selatan

Mereka masing masing ASP (27) mengaku sebagai warga Desa Sindang Heula RT 04 Kecamatan Banjar Harjo Kab. Brebes Jawa Tengah dan ANN (33) warga Desa Ciputih RT 02 Kecamatan Salem Kab Brebes Jawa Tengah

Barang bukti yang kita dapati dan disita dari mereka berupa satu buah pirek Kaca, tiga buah centong dari pipet plastik, satu buah botol aqua dan satu unit kendaraan mikrobus merk ISUZI ELF No.Pol F 7308 SA

Saat ini para terduga pelaku penyalahguna narkoba sudah di amankan di Mapolres Lampung Utara berikut barang bukti untuk kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut ” ujar AKP Indra (rls/rid)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Air Sering Menggenang, Wabup Romli Tinjau Langsung Depan Telkom

5 Februari 2026 - 18:54 WIB

Busana Adat Lampung Bakal Dipakai Ketua PWI Lampung Saat HPN

5 Februari 2026 - 15:46 WIB

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Trending di Headline