KOTABUMI—Meski hampir sebulan Surat Usulan pengangkatan Ardian Saputra, wakil bupati Lampung Utara (Lampura) terpilih, telah disampaikan pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun hingga kini belum ada kejelasan, kapan wabup terpilih tersebut bakal dilantik. Sebab pelantikan baru akan dijadwalkan jika rekomendasi atau persetuhuan Kemendagri telah dikeluarkan. “Hingga kini, Surat Keputusan (SK) dari Kemendagri belum turun, karenanya kita tidak dapat memastikan kapan dilaksanakan pelantikan wabup terpilih,” jelas Surya Ardianto, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), Seketariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Lampura, yang dihubungi via ponselnya, Senin (16/5).
Surya menjelaskan, jika usulan pengangkatan wabup Lampura terpilih telah disampaikan Pemerintah Provinsi Lampung pada Kemendagri pada 20 April lalu. Waktu itu perwakilan Pemkab Lampura turut serta mendampingi perwakilan Pemrov Lampung, bertolak ke Jakarta menyampaikan usulan dimaksud pada Kemendagri. “Yang menyerahkan Pemrov Lampung, kita (Pemkab Lampura-red) difatnya hanya mendampingi saja. Karenanya, sudah sejauh mana prosesnya, kita tidak mengetahui secara pasti,” tambahnya.
Sebelumnya, usulan pengesahan pengangkatan Ardian Saputra sebagai wakil bupati terpilih sendiri diserahkan oleh Pemkab dan DPRD Lampung Utara ke Gubernur Lampung pada 8 April lalu. Penyampaian usulan itu dilakukan karena tak ada pihak yang memberikan sanggahan hingga masa sanggah berakhir.
Diketahui pada hari Rabu 6 April 2022, DPRD Lampura melangsungkan proses pemungutan suara dan penetapan calon wabup terpilih. Dalam proses pemungutan suara yang digelar dalam sidang paripurna DPRD Lampura tersebut, Ardian Saputra berhasil mengantongi seluruh suara dari 43 anggota DPRD Lampura yang hadir saat itu. Sedangkan pesaingnya William Mamora, tidak memperoleh suara. Karenanya pimpinan sidang, Romli yang juga ketua DPRD setempat, menetapkan Ardian Saputra sebagai wakil bupati terpilih. Karenanya Ardian Saputra ditetapkan sebagai wabup Lampura terpilih untuk sisa masa jabatan 2019-2024
Sidang paripurna tersebut, dihadiri Bupati Lampura, Budi Utomo, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) dan sejumlah pejabat, serta pimpiinan koalisi partai politik (parpol) pengusung (Nasdem, PAN, PKS dan Gerindra), dan 43 dari 45 anggota DPRD Lampura. (ria/her)

Pelantikan Wabup Lampura Masih Samar 




