Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 17 Mei 2022 19:35 WIB ·

Dugaan Gratifikasi Bimtek Kades, ‘Seret’ Sekda Lampura ? Bersama Asisten I, Diperiksa Unit Tipidkor Polres Lampura Selama 4 Jam


 caption : Sekda Lampura, Lekok (dibelakang) bersama Asisten I, Mankodri (depan) saat tiba di Mapolres menuju ruang riksa Satreskrim Polres Lampura, Selasa (17/5)
Perbesar

caption : Sekda Lampura, Lekok (dibelakang) bersama Asisten I, Mankodri (depan) saat tiba di Mapolres menuju ruang riksa Satreskrim Polres Lampura, Selasa (17/5)

KOTABUMI – Dugaan kasus gratifikasi dana Bimbingan Teknis (Bimtek) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lampung Utara(Lampura) memasuki babak baru. Kali ini Sekretaris Daerah (Sekda) Lekok dan Asisten I Mankodri memenuhi panggilan sebagai saksi di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Setempat, Selasa (17/05).

Kedua pejabat itu diperiksa sebagai saksi lebih dari empat jam oleh tim penyidik Satreskrim Polres setempat. Sayangnya ketika keluar dari ruang riksa sekitar pukul pukul 15.30 Wib, keduanya tidak mau beri keterangan kepada pers. Padahal puluhan awak media sudah menunggu sejak pukul 11.00 Wib. Sejumlah awak media harus pasrah tidak berhasil mendapatkan sedikitpun informasi dari kedua pejabat yang menjadi saksi dugaan gratifikasi tersebut.

Terkesan keduanya sengaja menghindari wartawan. Ini terlihat dari sejak awal kedatangan, kedua pejabat tersebut sudah mengecoh awak media dengan masuk melalui pintu belakang Mapolres Lampura secara tergesa-gesa, dengan menumpang kendaraan dinas jenis Inova berplat BE 1963 JZ.

Begitu pula ketika keluar dari ruang riksa, awak media pun kembali kecolongan. Setelah sekian lama menunggu didekat kendaraan dinas yang ditumpangi kedua saksi yang terparkir dibelakang Mapolres, sekira pukul 15.30 Wib, Lekok dan Mankodri keluar lewat depan Mapolres Lampura dengan menumpang kendaraan lain, tanpa menggunakan kendaraan dinas yang sebelumnya mereka tumpangi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Mengatakan “Sampai hari ini total sudah 16 orang yang kita periksa, termasuk dua orang pejabat tinggi dengan inisial L dan M guna membuat terang kasus perkara suap gratifikasi disalah satu dinas yang ada di Kabupaten Lampura. Saat ini tim masih bekerja,” terang Kasat Reskrim.

Sebelumnya, kedua pejabat itu sempat mangkir pada panggilan pertama. Karenanya penyidik melakukan penjadwalkan ulang pemanggilan dua pejabat teras tersebut. Kedua lantas mengkonfirmasi siap diperiksa pada Selasa (17/5) untuk memberikan keterangan kepada pihak penyidik Polres Lampura. (rls/rid)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Air Sering Menggenang, Wabup Romli Tinjau Langsung Depan Telkom

5 Februari 2026 - 18:54 WIB

Busana Adat Lampung Bakal Dipakai Ketua PWI Lampung Saat HPN

5 Februari 2026 - 15:46 WIB

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Trending di Headline