Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 22 Mei 2022 15:57 WIB ·

16,43 Gram Sabu Dalam Kemasan 13 Paket Disita Polisi Bandar Narkoba Bukitkemuning Turut Diamankan


 Caption : Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba bersama tersangka bandar sabu di kelurahan Bukitkemuning. Foto Humas Polres Lampura.
Perbesar

Caption : Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan Satres Narkoba bersama tersangka bandar sabu di kelurahan Bukitkemuning. Foto Humas Polres Lampura.

KOTABUMI – Satuan Reserse Narkoba(Satres Narkoba) Polres Lampung Utara(Lampura) meringkus EI(46) yang diduga sebagai bandar barang haram narkotika jenis sabu di lingkungan V Kelurahan Bukitkemuning – Lampura.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba AKP Made Indra, mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, Sabtu(21/5).

Tersangka EI(46) warga kelurahan Bukitkemuning, saat diamankan Satres narkoba Polres Lampura. Foto Humas Mapolres Lampura

“Tersangka Inisial EI (46), merupakan warga Lingkungan V Kelurahan Bukitkemuning, kini sudah berada di Polres Lampura, guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Penangkapan tersebut, kata dia, bermula dari pihaknya mendapatkan informasi dari warga masyarakat tentang adanya seorang yang sering mengedarkan barang haram narkoba di daerah mereka.

“Tim opsnal kita segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ke lokasi sasaran yang di informasikan tersebut,” terangnya.

Benar saja, tidak memerlukan waktu lama, tim berhasil mengamankan EI berikut menyita barang bukti 13  buah plastik klip bening berisi kristal putih diduga Narkotika golongan 1 jenis sabu, berat bruto 16,43 gram, 1 (satu) unit hand phone merk Nokia warna biru, 2 (dua) unit timbangan digital, satu buah gunting, pingset dan beberapa barang lain milik tersangka.

“Saat ini tersangka sudah berada di Satres Narkoba Polres Lampura dan tengah kita lakukan pendalaman pemeriksaan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lainnya,” kata dia.

Lebih lanjut terkait pemberantasan narkoba, Kasat berharap kepada warga masyarakat untuk tetap aktif dalam memberikan informasi kepada Polri, secepatnya akan kita tindak-lanjuti.

“Mendengar, melihat, dan mengetahui adanya peredaran narkoba, secepatnya memberi tahu kepada kami (Polri). Secepatnya kita akan tindak,” tegasnya.(rls/rid)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Gresik Diminta Segera Tetapkan Jadwal Audiensi Klarifikasi APBD 2024

1 Januari 2026 - 00:03 WIB

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

29 Desember 2025 - 20:16 WIB

Gelar Konferja, Masing-masing Bidang PWI Paparkan Program

27 Desember 2025 - 21:18 WIB

Disdik Sosialisasikan Gerakan 7 Kebiasaan  Anak Hebat /// Cegah Kekerasan di Satuan Pendidikan

18 Desember 2025 - 10:51 WIB

HMI Cabang Kotabumi Apresiasi Kapolda Lampung Dan PWI Serta Minta Pemda Turut Awasi Hutan Lindung

9 Desember 2025 - 09:29 WIB

Akan Hadir Seminar Lampung Utara Great Teacher 2025// Peserta Dapat Sertifikat 32 Jam

5 Desember 2025 - 09:49 WIB

Trending di Headline