KOTABUMI—DPRD Lampung Utara (Lampura) Jadwalkan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bupati, pada Rabu (25/5). Pembahsan dimaksud adalah pembahasan ditingkat Panitia Kerja (Panja) LKPj DPRD Lampura dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Lampura. Hal itu dijelaskan Ketua Panja LKPJ DPRD Lampura, Tabrani Rajab, Senin (23/5).
Menurut Tabrani, rapat tersebut merupakan rapat lanjutan yang sedianya dilakukan pada akhir bulan April lalu. Namun, kala itu rapat terpaksa ditunda karena tak seorang pun petinggi TAPD yang hadir. Setelah rapat selesai dilakukan, selanjutnya akan dilaporkan dalam sidang paripurna DPRD. Jadwal pelaksanaan sidang paripurna akan ditetapkan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus).
Dijelaskan Tabrani, terkait LKPj, nantinya pihak Panja LKPj akan memberikan sejumlah rekomendasi yang dipandang perlu untuk dilakukan perbaikan agar pelaksanaan pemerintahan akan kian membaik di masa mendatang.
Sebelumnya, terkait penundaan LKPJ, Bupati Budi Utomo sempat menjadi bulan–bulanan kritik dari sejumlah anggota DPRD Lampung Utara dalam sidang paripurna legislatif, Jumat (22/4) lalu. Akibatnya, sidang paripurna yang bertujuan untuk menerima laporan Panja LKPj terpaksa ditunda sementara waktu hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Kritikan wakil rakyat itu dipicu oleh mangkirnya petinggi–petinggi TAPD dari rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) tentang LKPj Kepala Daerah tahun 2021 pada Kamis (22/4) siang, tanpa keterangan apapun. (her)






