KOTABUMI-Bupati Lampung Utara(Lampura) H. Budi Utomo menghadiri acara Pelantikan DPD Lembaga Seni Qosidah Indonesia(Laswi) yang diketuai langsung oleh Ketua TP-PKK Lampura Hj. Nur Endah Sulastri.
Bupati berharap dengan dilantiknya kepengurusan LASQI ini dapat semakin menambah daya dukung untuk Pemerintah Daerah.
Tidak saja bagi Kabupaten Lampura tetapi juga untuk Provinsi Lampung.
Sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah Provinsi Lampung, Pemkab Lampura sangat mendukung adanya lembaga mitra Pemerintah Daerah ini, dalam rangka untuk pengembangan nilai luhur seni budaya bangsa.”Melalui Seni Qasidah, yang memiliki potensi untuk kita kembangkan dalam ruang lingkup yang lebih luas.
Terutama dalam rangka transformasi nilai-nilai religius, akan mampu memberikan pencerahan dan perubahan prilaku dan moralitas kearah yang lebih baik,”harap Budi.
Seni Qasidah lanjut Budi, merupakan bagian integral dari pengembangan budaya bangsa.
Syair-syair yang terdapat dalam seni qasidah, memiliki nuansa keagamaan dan berisikan ajakan untuk menuju kepada kebaikan.
Dalam hubungannya dengan ini, jika seni Qasidah dapat tumbuh dan berkembang secara baik, maka akan tercipta nilai-nilai yang bermanfaat bagi perkembangan tatanan dan sikap hidup dalam masyarakat, yang penuh dengan kedamaian dan kebersamaan.
Krisis akhlak dan moral yang mengancam generasi bangsa, sedikit banyak akan dapat diminimalisir dengan menanamkan nilai-nilai agama.
Melalui pendekatan seni budaya yang bernafaskan Islam, seperti halnya seni Qasidah ini.”Perlu kita sadari, bahwa untuk membentuk karakter generasi bangsa bukanlah hal yang mudah. Butuh kerja keras dan waktu yang tidak sebentar. Untuk itu, saya berharap kiranya Seni Qasidah ini dapat berkembang secara berkesinambungan, dan mampu menghimpun sebanyak mungkin potensi generasi muda, agar mereka dapat terlibat dalam berbagai kegiatan seni dan budaya yang bernafaskan Islam,”ucapnya.
Selain kepengurusan LASQI, dirinya juga bersyukur karena juga telah dilaksanakan pelantikan kepengurusan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Lampura.
LKKS merupakan lembaga koordinasi antar Lembaga atau organisasi sosial, sebagai representasi peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
LKKS memiliki peran untuk membantu pemerintah sebagai lembaga nonpemerintah, bersifat terbuka, independen, dan mandiri.
Tugas LKKS adalah mengkoordinasikan organisasi sosial atau lembaga sosial, membina organisasi sosial atau lembaga sosial, mengembangkan model pelayanan kesejahteraan sosial, menyelenggarakan forum komunikasi dan konsultasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
Juga melakukan advokasi sosial dan advokasi anggaran terhadap Lembaga atau organisasi sosial.”Saya berharap dengan telah dilantiknya kepengurusan kedua Lembaga ini diharapkan mampu melaksanakan peran dan fungsinya dalam menggali dan mengembangkan semua potensi yang ada di Kabupaten Lampura.
Kemudian disinkronisasikan dengan lembaga terkait, sehingga mampu membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan visi dan misi sebagai Kabupaten yang aman, agamis, maju dan sejahtera,”pungkasnya.(adv)