KOTABUMI––Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Lampung Utara (Lampura) diguyur Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sebesar Rp343 juta. Dana sebesar itu digunakan untuk pelatihan dan pendampingan. Pelatihan ditujukan pada sejumlah koperasi dan pelaku UMKM. Dimana untuk pelatihan koperasi telah dilakukan, sedangkan pelatihan untuk UMKM masih sebatas rencana. “Kalau pelatihan bagi Koperasi telah dilakukan sekitar bulan Mei lalu, dengan jumlah pesertanya sekitar 35 orang,” jelas Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Lampung Utara, Dina Prawitarini, Rabu (7/6).
Dijelaskan Dina, Dinas yang dipimpinnya itu menerima kucuran DAK nonfisik sebesar Rp343 pada tahun 2022 ini. Disimpulkan dana tersebut dipergunakan untuk Pelatihan pada sejumlah koperasi dan pelaku UMKM.
Pertimbangannya, pelatihan–pelatihan yang mereka adakan itu, dapat memberikan tambahan pengetahuan dan kemampuan para peserta. Melalui pelatihan ini, mereka diharapkan dapat melalui setiap kesulitan yang ditemui di lapagan. Misalnya pada pelatihan koperasi, diberikan pengetahuan mengenai manajemen, dan sejenisnya.
Selain memberikan pelatihan, pihaknya juga akan memberikan pendampingan kepada para peserta pelatihan. Jumlah petugas pendamping sebanyak dua orang, yang bertugas untuk melihat sejauh mana manfaat dari pelatihan yang telah diberikan pada para peserta. (ria/her)






