KOTABUMI–Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi Lampung Utara (Lampura), jadi sorotan khusus anggota DPRD setempat. Tiga legislator menginterupsi pimpinan sidang paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2021, Senin (13/6). Secara bergantian ketiganya menyampaikan persoalan yang terjadi di RSUD Ryacudu Kotabumi.
Nurdin Habim, legislator dari Partai Gerindra menyampaikan, jika RSUD Ryacudu Kotabumi, kondisinya sangat memprihatinkan. Pelayanan dirumah sakit tersebut sangat buruk, dan terkesan sekenanya saja. Ini ditenggarai lantaran honorer tenaga medis disana yang tersendat-sendat pembayarannya. “Bagaimana mereka dapat bekerja maksimal, jika honorer mereka tidak dibayarkan tepat waktu. Padahal honorer mereka sangat kecil jauh dari kelayakan,”ungkap Nurdin.
Masalah lain adalah keberadaan dokter spesialis yang lebih mengutamakan praktek di klinik atau rumah sakit lain. Sehingga pelayanan dokter spesialis nyaris tak dirasakan di RSUD Ryacudu. Pasien harus menunggu lama kehadiran dokter spesialis yang masih berpraktek ditempat lain. “Sangat miris pak bupati khususnya pak wabup yang baru saja bertugas, padahal RSUD Ryacudu ini menjadi icon dan kebanggaan masyarakat Lampura. Nah saya tantang pak wabup untuk dapat menyelesaikan persoalan di RSUD Ryacudu,” ujarnya.
Wansori legislator dari Partai Demokrat, menambahkan jika Lampura memiliki dokter spesialis yang disekolahkan pakai dana APBD Lampura. Keberadaannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) jelas mewajibkannya bertugas dimana dirinya ditempatkan. Terlebih jika dirinya disekolahkan dengan menggunakan anggaran Daerah. “Mengapa justru yang diutamakan berpraktek ditempat lain, jelas ini melanggar PP tentang disiplin ASN dan moralitasnya sebagai dokter yang disekolahkan oleh Pemerintah Daerah. Tolong ini didata dan bila peru diberi sanksi yang tegas,” pinta Wansori.
Ungkapan keduanya dipertegas oleh Sandy Juwita anggota DPRD lainnya dari fraksi Gerindra. Sandy Juwita mengungkapkan jika RSUD Ryacudu sudag menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Tentu menjadi kewajiban Pemerintah Daerah, untuk melakukan perbaikan-perbaikan. Termasuk untuk menyuntik dana, agar RS tersebut dapat melayani dengan lebih baik lagi.
Usai Sidang Paripurna, Ardian Saputra wakil bupati Lampura yang ‘ditantang’ kinerjanya untuk memperbaiki RSUD Ryacudu menyatakan, jika sebelumnya dirinya dan Bupati sudah melakukan pembahasan terkait persoalan RSUD Ryacudu. Dengan adanya masukan dari anggota DPRD, dirinya kembali akan melakukan pembahasan bersama bupati dan instansi terkait. Sehingga apa yang menjadi persoalan di RSUD Ryacudu dapat terselesaikan dan pelayanan dapat lebih baik dan ditingkatkan lagi. “Sebelum menghadiri rapat ini, pak bupati dan saya sudah membahasnya. Nah ini kan ada masukan dari DPRD, tentu akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya (her)