KOTABUMI – Dalam rangka menekan dan mencegah keterlibatan anak dibawah umur atau pelajar dalam tindak kejahatan, Polres Lampung Utara(Lampura) melalui Satuan Reserse Kriminal(Reskrim) akan melakukan pembinaan. Pembinaan akan dilakukan saat digelarnya masa orientasi siswa.

Kasat Reskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama, mengatakan dalam catatan kepolisian banyaknya hasil ungkap kasus atau laporan anak dibawah umur/pelajar terlibat tindakan kriminal. Seperti, kekerasan, pencurian, paham radikal, penyalahgunaan narkoba dan tindakan seksual serta kejahatan lainnya. Karena itu pihaknya berinisiatif melakukan pencegahan dini kepada anak anak dibawah umur khususnya pelajar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Lampung Utara untuk berkolaborasi memberikan bimbingan pencegahan kriminalitas pada masa orientasi siswa. Hasilnya, pihak Dinas pendidikan menyetujui dan langsung menindak lanjuti gagasan kami,” kata Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama.
Adapun materi yang akan diberikan, lanjut Kasat Reskrim seputar pembinaan idelogi dan kedisiplinan bela negara dan cinta tanah air.
“Momen tahun ajaran baru kali ini kami berinisiatif mengisi masa orientasi bagi siswa baru dengan memberikan pembekalan atau pembinaan. Ini kami anggap sangat efektif dalam menekan atau mencegah para anak anak dalam melakukan hal hal yang negatif,” ujar AKP Eko.
AKP Eko Rendi Oktama mengajak semua pihak di Lampung Utara untuk berpartisipasi dan bekerjasama dalam memberikan bimbingan kepada para pelajar agar tercegah dari hal-hal negatif.
“Jadi bukan hanya kami dari kepolisian maupun dinas pendidikan akan tetapi kerjasama semua pihak dan orang tua dalam memberikan bimbingan kepada anak anak ataupun siswa pelajar agar tidak ikut terlibat dan terhindar dari tindakan kejahatan,” ujar Eko Rendi.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan(Kadisdik) Lampura Mat Soleh mengatakan pihaknya telah melayangkan surat edaran kepada setiap sekolah baik SD, SMP negeri dan swasta melalui masing – masing UPTD dalam menindaklanjuti gagasan tersebut.
Dalam surat edaran disebutkan tentang antisipasi keterlibatan peserta didik dalam perbuatan kriminal, paham radikal, dan penyalahgunaan narkoba.
Dalam poin surat edaran itu, Mat Soleh menghimbau kepala sekolah bersama dewan guru dapat mengantisipasi terdapatnya paham yang mengarah pada anti pancasila, dan radikalisme yang dapat merusak jati diri bangsa.
Kemudian agar kepala sekolah dan dewan guru senantiasa melakukan pembinaan kepada anak didik dan melibatkan aparat desa atau kelurahan, aparat kepolisian dan TNI guna memberikan pembinaan kepada siswa untuk menghindari perbuatan perbuatan tercela.
“Pada akhir akhir ini banyak sekali tindakan kriminal baik itu pelaku maupun korban kekerasan ‘bullying’ yang dilakukan oleh anak dibawah umur. Karena itu, kepada jajaran kepala sekolah maupun dewan SD/SMP dapat menjalin komunikasi yang aktif dengan para orang tua guna mencegah tindakan kejahatan,” kata Mat Soleh.
Kemudian, dalam masa orientasi penyelenggara sekolah nantinya agar memberikan ruang dan waktu kepada aparat kepolisian dan TNI untuk melakukan pembinaan kepada para peserta didik baru.
“Surat edaran dengan beberapa poin himbauan sudah kita layangkan. Diminta kepada UPTD, maupun kepala sekolah SD/SMP agar menindak lanjuti surat edaran tersebut,” kata Kadisdik Mat Soleh (rls/rid)






