KOTABUMI-Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) baik tingkat Sekolah Menengah Pertama(SMP) sederajat dan Sekolah Menengah Atas(SMA) Sederat banyak sekolah yang menolak Kartu Keluarga(KK) yang di cetak menggunakan kerta HVS itu.
Pasalnya dalam KK yang dicetak menggunakan kertas HVS itu tidak memiliki tandatangan dan cap dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Lampung Utara(Lampura).

Ilustrasi net
Menanggapi keluhan Masyarakat ini Kepala Disdukcapil Lampura Khairul Anwar melalui Kabid Dafduk Ferry Wijaya, mengatakan, pergantian media cetak atau dokumen Administrasi kependudukan(Adminduk) memang sudah berlaku sejak 1 Juli 2020 lalu.
Dimana untuk KK tidak lagi menggunakan blanko saat ini KK dicetak menggunakan kertas HVS.”Itu KK asli kan ada barcod nya. Kalau ada yang bilang itu palsu silakan cek, kan sudah jelas aturannya ada. KK yang dicetak pakai kertas HVS itu sama aslinya dengan KK dlu yang pakai Blanko,”ujar Ferry, Selasa(28/6).
Dikatakan Ferry, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor:109 tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang digunakan dalam Administrasi Kependudukan, maka per tanggal 1 Juli 2020 dokumen kependudukan yaitu Kartu Keluarga dan semua Akta Pencatatan Sipil dicetak menggunakan kertas HVS 80 Gram ukuran A4 Warna Putih.
KK dan Akta itu dilengkapi dengan Pengaman TTE(Tanda Tangan Elektronik) berupa QR Code.
Sementara untuk Dokumen Adminduk yang tercetak menggunakan kertas Security sebelum tanggal 1 Juli 2020 tetap berlaku.”Dalam SE ini kan sudah jelas, meski menggunakan kertas HVS tetap ada tandatangan elektroniknya. Jadi bukan KK fotokopi atau tidak asli, mau dibawa kemana juga itu asli dan sudah terdaftar,”paparnya.
Dalam hal ini tambah Ferry, sekolah harus bisa menerima, karena KK dan Akta saat ini memang menggunakan kertas HVS.
Namun jika terkait dengan keterangan Domisili, pada dasarnya Disdukcapil Lampura ini hanya melayani dan berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk Masyarakat.
Jika ada berkas yang masuk baik untuk membuat KK, Akte dan KTP pasti langsung segera dilayani.”Kita enggak tau kegunaannya buat daftar sekolah atau apa, karena kan kita enggak tanya. Ini masyarakat banyak, kalau kita tanya satu-satu bisa nggak selesai-selesai. Yang pasti kita siap layani masyarakat yang mau mengurus kelengkapan berkas Adminduknya,”pungkasnya.(ria/her)






