ABUNG BARAT – Sebanyak 85 Keluarga Penerima Manfaat(KPM) di Desa Pengaringan Kecamatan Abung Barat mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa(DD) tahap II tahun 2022.
Bantuan tersebut ditransfer ke rekening masing – masing KPM sebanyak 73 KPM. Sedangkan sebanyak 12 KPM dibayarkan secara tunai di Kantor Desa Pengaringan Kecamatan Abung Barat, Rabu(29/6).
“Dari 73 KPM yang disalurkan melalui rekening Bank Rakyat Indonesia. KPM lama sudah memiliki rekening sebanyak 24 KPM, sedangkan sisanya sebanyak 49 KPM sudah dibuatkan rekening baru,” jelas Sarkasi.
Jumlah 85 KPM tersebut dengan nilai sebesar Rp 76.500.000 dari total anggaran Dana Desa sebesar Rp 748.615.000 dan sudah melebihi 40 persen. ” Ini tahap kedua yang kita bayarkan, tahap pertama juga dengan jumlah yang sama. Namun padatahap pertama kita bayarkan secara tunai untuk 73 KPM, karena belum memiliki rekening bank,”jelasnya seraya menyebut untuk jumlah seluruh kepala keluarga di Desa Pengaringan sebanyak 162 Kepala Keluarga(KK).
Dia mengatakan, untuk KPM yang telah memiliki rekening bank, maka bantuan akan disalurkan via transfer dan bagi yang belum memiliki rekening akan dibayarkan secara tunai.
“ Sudah ditransfer ke rekening masing – masing KPM, bagi yang punya rekening. Kalau yang belum kita salurkan secara tunai,”kata Sarkasi.
Dengan adanya bantuan pusat dalam bentuk dana desa, tambahnya, sangat membantu desa untuk melaksanakan pembangunan dalam berbagai sektor, termasuk pembangunan perekonomian di massa pandemic covid 19, dalam bentuk bantuan langsung tunai(BLT).
”KPM penerima dipastikan, adalah masyarakat terdampak covid -19, dan belum mendapat alokasi bantuan sosial pemerintah lainnya, seperti PKH, BPNT, maupun BST,”imbuh Sarkasi, sambil meminta masyarakat desa pengaringan untuk kompak dalam melaksanakan pembangunan.
Sementara Camat Abung Barat Gunaido Uthama, dalam sambutannya mempertegas jika BLT DD yang dikucurkan pemerintah melalui dana desa akibat pandemi covid 19 dan sifatnya sementara, untuk membantu masyarakat yang terdampak.
” Karenanya, jangan dijadikan pendapatan. Bantuan pemerintah ini, tidak untuk selamanya, hanya sebagai stimulan di massa pandemi covid 19. Sebagai wujud kepedulian pemerintah, baik pusat hingga ke desa. Jadi suatu saat, pasti akan hilang ketika rakyatnya sudah sejahtera,”kata dia.
Dia menyebutkan pembagian BLT harus dijadikan sarana bersilaturahmi antar masyarakat dalam rangka memupuk kebersamaan.
”Karena dengan kebersamaan dan kekompakan maka berbagai permasalahan dapat diselesaikan dengan bersama – sama,”kata Gunaido.
Terkait Covid – 19, Gunaido mengharapkan, agar masyarakat tetap waspada dan menyarankan agar melakukan vaksinasi dan menerapkan protocol kesehatan. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden 14/2021, agar para penerima bantuan sosial dapat melaksanakan vaksinasi mulai dari tahap I, II dan tahap III.
“Meski masa pandemi sudah mulai mereda, namun kita berharap masyarakat tetap waspada, dan tetap menerapkan protokol kesehatan,”imbuhnya.
Tak hanya itu, dirinya menghimbau agar masyarakat dapat segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan(PBB). Pemkab Lampura sudah mengeluarkan intruksi kepada para camat se – Lampura, agar tidak menandatangani dokumen apapun termasuk pengajuan pencairan DD dan bila tidak lunas PBB.
“Jadi semuanya terintegrasi. Kita minta, bukan hanya Desa Pengaringan, tapi semua desa di Abungbarat dapat lunas PBB 100 persen. Ada edaran, agar seluruh desa dapat lunas PBB, sehingga semua administrasi termasuk pencairan dana desa dapat lancer,”pungkanya.
Dalam acara itu juga dihadiri Bhabinkamtibmas dalam acara itu
Bhabinkamtibmas Desa Pengaringan Aipda Polisi Meiji, dan Babinsa Serda Sutrisno.(rid)