Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 13 Jul 2022 05:33 WIB ·

Ada Temuan BPOM, Diskes Turun ke Bawah


 Foto RIA/Radar Kotabumi  Caption : Kabid Sumber Daya Kesehatan(SDK) Diskes Lampura Antoni Effendi didampingi Kasi Farmasi Makanan dan Minuman Fitria Oktaviani saat mengecek salah satu Gudang temuan BPOM. Perbesar

Foto RIA/Radar Kotabumi Caption : Kabid Sumber Daya Kesehatan(SDK) Diskes Lampura Antoni Effendi didampingi Kasi Farmasi Makanan dan Minuman Fitria Oktaviani saat mengecek salah satu Gudang temuan BPOM.

KOTABUMI-Untuk memastikan semuanya terjaga dan sesuai aturan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan(BPOM) Lampung turun ke Kabupaten Lampung Utara(Lampura) dalam rangka melakukan pengawasan terhadap obat dan makanan.

Dari hasil berkeliling di Kabupaten tertua di Provinsi Lampung ini, Kabupaten Lampura mendapat surat dari BPOM yang ditujukkan ke Bupati Lampura dan langsung ditindak lanjuti Dinas Kesehatan(Diskes) melalui Bidang Sumber Daya Kesehatan(SDK).

Kabid Sumber Daya Kesehatan(SDK) Diskes Lampura Antoni Effendi didampingi Kasi Farmasi Makanan dan Minuman Fitria Oktaviani menjelaskan, Kabupaten Lampura mendapat surat dari BPOM yang ditujukan kepada Bupati dan langsung ditindak lanjuti Dinas Kesehatan.

Dalam surat itu ada beberapa temuan BPOM saat melakukan pengawasan di Kabupaten Lampura.”Surat langsung kita tindak lanjuti, kita langsung turun ke lapangan. Salah satunya di Ritel Modern yang ada di Kecamatan Bukit Kemuning. Di Ritel itu menjual obat-obatan yang seharusnya tidak boleh di jual selain di Apotik atu toko obat,”ujar Antoni Effendi, kemarin(12/7).

Selain temuan tentang obat lanjutnya, ada juga ditemukan di salah satu Gudang yang masih mencapur makanan yang sudah Kadaluarsa dengan makanan baru. Dalam artian makanan yang kadaluarsa masih disimpan di gudang yang sama dengan makanan yang baru.

“Bukan dijual lagi yang sudah kadaluarsa, tetapi penempatannya masih di tempatkan di gudang yang sama. Seharusnya diletakkan di gudang lain guna pemusnahan,”kata dia.

Untuk toko obat Herbal dan satu Klinik tambahnya, hanya salah dalam penataan obatnya saja. Untuk kendala lain tidak ada. Dari hasil temuan, saat tim Diskes turun ke lokasi semuanya sudah tertata dengan rapih, dan makanan yang sudah kadaluarsa tidak ada lagi di gudang tempat penyimpanan makanan baru.

Untuk itu pihaknya menghimbau kepada seluruh Ritel Modern, Apotik, Klinik dan Gudang Makanan untuk mematuhi peraturan yang sudah ada.

Jika makanan itu sudah mendekati masa kadaluarsa hendaknya untuk tidak di jual lagi. Hal ini dilakukan demi keamanan dan kenyamanan bersama.”Jangan sampai jatuh korban dulu baru kita patuh, setiap pemeriksaan kan sudah kita himbau dan kita beri tahu. Tujuan kita menjaga Masyarakat agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan,”pungkasnya.(ria/red)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Gelar Rapimnas 12 Mei 2026, DPP Evaluasi Persiapan DPD Menuju Konstituen Dewan Pers

7 April 2026 - 13:56 WIB

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Trending di Headline