Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 15 Jul 2022 01:03 WIB ·

Disdukcapil Buka Antrian Online Permudah Pelayanan ke Masyarakat


 Foto Kadisdukcapil Lampura Khairul Anwar saat diwawancarai, Kamis (14/7). Perbesar

Foto Kadisdukcapil Lampura Khairul Anwar saat diwawancarai, Kamis (14/7).

KOTABUMI-Untuk lebih mempermudah lagi Masyarakat dalam mengurus pembuatan Data Administrasi Kependudukan(Adminduk), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Lampung Utara(Lampura) membuka pendaftaran secara onlie yakni melalui Scand Barcode.
Kadisdukcapil Lampura Khairul Anwar menjelaskan, antrian online yang mulai diberlakukan pada tanggal 13 Juli 2022 untuk dibuat untuk lebih mempermudah Masyarakat Lampura dalam mendaftar.
Selain tidak akan menimbulkan kerumunan, antrian online juga bisa menghemat waktu Masyarakat.”Dengan adanya pendaftaran antrian online ini kan mereka nggak perlu lagi berjam-jam menunggu. Mereka bisa memanfaatkan waktu yang ada untuk pekerjaan lainnya.
Sesuai dengan waktu, kalau mereka dapat waktu jam 9 nah jam 9 kurang itu sudah bisa kita layani, jadi nggak nunggu berjam-jam,”kata Khairul, Kamis (14/7).
Pendaftaran antrian Online ini lanjut Khairul, berdasarkan Peraturan Menteri Nomor:108/2019 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencapil (tidak ada pengantar RT, RW, Lurah atau Camat) langsung mendaftar melalui Online.”Kita disuguhkan Inovasi yang isinya untuk memperpendek dan mempermudah waktu pelayanan.
Mereka hanya membutuhkan waktu 15 menit saja jika sudah mendaftar melalui Barcode. Mereka sendiri nanti yang akan menentukan waktunya jadi sangat dipermudah,”paparnya.
Untuk Masyarakat awam yang tidak bisa mendaftar melalui Barcode terusnya, bisa langsung datang ke kantor Disdukcapil Lampura.
Bukan berarti adanya antrian online antrian lama tidak berjalan, keduanya tetap sama-sama berjalan.
Hanya saja untuk masyarakat yang belum sempat datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan pendaftaran bisa mendaftarkan diri dari rumahnya masing-masing.
Sehingga saat datang ke Disdukcapil tidak perlu mengantri lagi dan langsung dilayani petugas dengan menunjukkan nomor antrian di barcode.
Untuk Barcode sendiri sudah di sebar melalui status Whatshap(WA) maupun link yang ada di Website Disdukcapillampurakab.co.id dan melalui Instagram(IG).”Setelah mendaftar melalui online nanti petugas kita akan memberikan balasan jawaban. Disitu ada jam nya tanggalnya kapan untuk mendaftar. Ada konfirmasinya,”pungkasnya.(ria)
Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Air Sering Menggenang, Wabup Romli Tinjau Langsung Depan Telkom

5 Februari 2026 - 18:54 WIB

Busana Adat Lampung Bakal Dipakai Ketua PWI Lampung Saat HPN

5 Februari 2026 - 15:46 WIB

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Trending di Headline