Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 19 Jul 2022 18:18 WIB ·

DPUPR dan Barjas Lampura Dinilai Tak Professional, Terkait PL Ruas Jalan Sukamenanti – Sidokayo


 DPUPR dan Barjas Lampura Dinilai Tak Professional, Terkait PL Ruas Jalan Sukamenanti – Sidokayo Perbesar

KOTABUMI – Semakin tampak upaya pengkondisian yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(DPUPR) Lampung Utara (Lampura) dan Barjas(Badan Pengadaan Barang dan Jasa). Kedua belah pihak itu dinilai tak professional dalam melaksanakan pekerjaan.

Demikian diungkapkan Heri Setiawan, selaku Direktur CV Citra Nata Buana(CNB), saat mendatangi Kantor Radar Kotabumi, Selasa(19/7) petang.

Dikatakan, dirinya sudah ditetapkan pemenang melalui penunjukan langsung (PL) untuk paket pekerjaan ruas jalan Sukamenanti – Sidokayo dengan nilai penawaran Rp 4.308.584.189,68 tertanggal 12 Juli 2022. Namun pada 15 Juli 2022 pihak Barjas mengirimkan email(surat elektronik) ke pihak CV CNB terkait pembatalan penujukan langsung tersebut.

“Kok jadi aneh, kita sudah ditunjuk untuk melaksanakan pekerjaan dengan mekanisme Penunjukan Langsung(PL) tapi kok bisa dibatalkan. Sementara, CV CNB sudah diumumkan sebagai pemenang melalui LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik),” ujarnya.

Celakanya lagi, lanjut Heri, pada tanggal 15 Juli 2022 itu juga, LPSE yang dikelola Barjas, membuka laman pendaftaran non penyedia barang untuk penunjukan langsung kembali.

” Menurut Barjas, mereka menggugurkan CV CNB atas review yang sudah dilakukan oleh PUPR, melalui PPK(Pejabat Pembuat Komitmen). Namun merujuk pada mekanisme penujukan langsung(PL) pekerjaan yang mereka keluarkan, tidak ada tahapan review,” lanjutnya.

Untuk itu, lanjut Heri, pihaknya sangat merasa dirugikan permasalahan itu. Untuk itu, dia meminta pihak PUPR Lampura dan Barjas dapat mengembalikan nama baik perusahaannya.

” Perusahaan CV CNB ini, sudah memiliki integritas yang jelas dalam menangani pekerjaan dalam bidang konstruksi. Jadi, sebaiknya dilakukan klarifikasi secara terbuka,” katanya.

Apabila itu tidak segera dikalarifikasi, lanjut Heri, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan langkah – langkah hukum.

”Kita siap melakukan tuntutan hukum, tapi kita lihat dulu etikad baik dari PUPR dan Barjas Lampura,”pungkasnya.(rid)

 

Artikel ini telah dibaca 184 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Air Sering Menggenang, Wabup Romli Tinjau Langsung Depan Telkom

5 Februari 2026 - 18:54 WIB

Busana Adat Lampung Bakal Dipakai Ketua PWI Lampung Saat HPN

5 Februari 2026 - 15:46 WIB

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Trending di Headline