KOTABUMI – Lantaran keterbatasan anggaran, Pemkab Lampung Utara (Lampura) akhirnya memutuskan untuk tak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(P3K) tahun 2022. Keputusan ini diambil karena kondisi keuangan yang tidak memungkinkan.
“Tahun ini(2022, Red), Pemkab Lampura tak merekrut P3K karena kemampuan anggaran yang tidak mendukung,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BPK Lampung Utara, Hairul Fadila, Selasa(19/7).
Kebijakan ini yang terpaksa diambil ini, kata dia, merupakan keputusan terbaik untuk semua pihak. Kekhawatirannya anggaran daerah tak akan mampu jika mereka tetap ngotot untuk kembali merekrut P3K yang baru.
“Tapi, kebijakan itu masih bisa berubah sepanjang Pemerintah Pusat mau menanggung gaji para P3K yang baru itu,” kata dia.
Adapun mengenai rencana penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang, Hairul menuturkan, masih terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat terkait teknis pelaksanaannya di lapangan. Sampai saat ini hal tersebut masih belum mereka terima.
“Jika memang hal tersebut sudah menjadi kebijakan Pemerintah Pusat, kami tidak memiliki pilihan selain mematuhinya,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Lampung Utara, Herwan Mega mengatakan, kedua persoalan itu sempat mereka bahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin kemarin. Dalam RDP itu, mereka menyarankan agar penerimaan P3K diberhentikan untuk sementara waktu. Kebijakan ini harus dilakukan agar anggaran daerah tak terlalu terbebani dengan pembayaran gaji P3K. “Untuk penghapusan tenaga honorer, kami sudah sarankan pemkab untuk menolak itu,” kata dia.(red)