Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 25 Jul 2022 19:41 WIB ·

Disdag Dorong Tuntaskan Temuan BPK


 Foto Ria  Caption : Kepala Disdag Lampura Hendri saat diwawancarai awak media, terkait belum dikembalikannya temuan BPK RI.  Perbesar

Foto Ria Caption : Kepala Disdag Lampura Hendri saat diwawancarai awak media, terkait belum dikembalikannya temuan BPK RI.

KOTABUMI-Dinas Perdagangan(Disdag) Lampung Utara(Lampura) akan terus mendorong pihak rekanan untuk segera menuntaskan temuan BPK(Badan Pemeriksa Keuangan) RI dalam waktu dekat ini. Disdag Lampura merupakan satu dari beberapa instansi yang belum rampung pengembalian keuangan atas kerugian Negara, meski telah melampuai batas tenggat waktu yang sudah ditetapkan.

“Memang masih ada temuan yang belum rampung pengembaliannya, tapi masih sedang kami upayakan agar dapat dituntaskan,”ujar Kepala Disdag Lampura Hendri saat diwawancarai awak media, Senin(25/7).

Temuan yang belum rampung itu lanjut Hendri, berkaitan dengan pihak rekanan. Meski begitu, jumlahnya tidak terlalu banyak. Jumlahnya hanya sekitar Rp10 juta. Separuhnya telah dikembalikan ke kas daerah oleh pihak rekanan. “Temuan itu terjadi di tiga proyek yang dikerjakan oleh rekanan,”jelasnya.

Diketahui sebelumnya, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) di lingkup Pemkab Lampura yang memiliki temuan BPK sepertinya tidak mau terlalu ambil pusing dengan batas waktu pengembalian temuan tersebut. Buktinya, capaian pengembalian temuan BPK di sana masih sekitar 23 persen saja meski batas waktu telah habis.

“Sampai dengan tanggal 21 Juli yang menjadi batas waktu pengembalian temuan BPK, persentase pengembalian temuannya baru 23,32 persen,” kata Kepala Subbagian Analisis dan Evaluasi Inspektorat Lampura, Yuni Santoso mewakili Inspektur Kabupaten, Hi. M‎. Erwinsyah, M.Si.

‎Berdasarkan data yang ada, perangkat daerah  yang belum merampungkan pengembalian temuan BPK itu adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR), Sekretariat DPRD, Dinas Perdagangan, dan Dinas Kesehatan. Dinas PUPR menempati peringkat satu disusul dengan Sekretariat DPRD dalam urusan rendahnya capaian pengembalian tersebut. “Dinas PUPR itu baru 12,18 persen, Sekretariat DPRD baru 15,57 persen. Yang ketiga Dinas Perdagangan dengan 47,92 persen,”pungkasnya.(ria/rid)

Artikel ini telah dibaca 114 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Buka Musda II PJS Babel, Rikky Permana Kembali Pimpin DPD

8 Februari 2026 - 07:28 WIB

Hasil Konferja, Provinsi Lampung Bakal Jadi Tuan Rumah HPN 2027

7 Februari 2026 - 20:26 WIB

Bersama Disparbud 9 Penari Diberangkatkan Menuju HPN PWI Banten

7 Februari 2026 - 10:52 WIB

Air Sering Menggenang, Wabup Romli Tinjau Langsung Depan Telkom

5 Februari 2026 - 18:54 WIB

Busana Adat Lampung Bakal Dipakai Ketua PWI Lampung Saat HPN

5 Februari 2026 - 15:46 WIB

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Trending di Headline