KOTABUMI-Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset(BPKA) bakal menggelar apel Kendaraan Dinas(Randis) pada awal Agustus 2022 mendatang.
Pelaksanaan Apel sendiri akan dilangsungkan di halaman parkir Stadion Sukung Kotabumi.”Jika tak ada halangan, seluruh mobil Dinas milik Pemkab Lampura akan diperiksa kondisi fisiknya.
Saat ini masih ada proses administrasi yang belum rampung sehingga harus dilakukan pada awal Agustus 2022 mendatang,”ujar Kepala BPKA Lampura Desyadi melalui Kepala Bidang(Kabid) Pengelolaan Barang Milik Negara, Biantori Bintang saat diwawancarai awak media, Selasa (26/7).
Proses administrasi yang dimaksud lanjutnya, ialah surat persetujuan dari pimpinan yakni Bupati dan Sekretaris Daerah yang hingga kini masih belum mereka terima.
Tanpa surat persetujuan tersebut, pihaknya belum berani bergerak terkait rencana tersebut.”Surat itu yang akan menjadi dasar kami untuk meminta para Perangkat Daerah agar dapat menghadirkan kendaraan dinas di dinas mereka,”paparnya.
Ia menuturkan, apel kendaraan dinas ini memiliki tiga tujuan utama.
Pertama, untuk memeriksa kondisi fisik kendaraan. Kedua, untuk memeriksa dokumen kendaraan khususnya mengenai pajak. Ketiga, untuk melihat penggunaan kendaraan itu apakah telah sesuai peruntukannya atau tidak.”Pemeliharaan dan dokumen kendaraan akan menjadi fokus utama dari apel ini,” kata dia.
Meski begitu, Biantori tak mau berbicara banyak mengenai sanksi apakah yang akan diberikan pada pemegang kendaraan yang kendaraannya kedapatan tidak dirawat dengan baik atau menunggak pajak. Menurutnya, yang pantas berbicara mengenai hal tersebut adalah Ketua Tim Apel Kendaraan Dinas.
“Apel randis kali ini hanya difokuskan untuk kendaraan roda empat saja. Untuk kendaraan roda dua, belum kami jadwalkan,”pungkasnya.(ria/rid)






