KOTABUMI – Setelah mengalami penambahan kasus hingga 57 kasus di Bulan Juni 2022 kasus Demam Berdarah Dengue(DBD) pada Bulan Juli 2022 Nihil. Hal ini terbukti dari data laporan Rumah Sakit(RS)-RS yang ada di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) tidak ada laporan penambahan sama sekali.
“Alhamdulillah untuk bulan Juli tidak ada kasus baru atau tambahan alias nihil. Kalau sebelumnya dari bulan Januari hingga Juni ada 57 kasus DBD di Lampura,”ujar Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit(P2P) Diskes Lampura dr. Dian Mauli, Senin (1/8).
Meski mengalami kenihilan di bulan Juli 2022 lanjut dr. Dian, Masyarakat diminta untuk tidak terlena atau malah mengabaikan. Saat ini musim penghujan masih berlanjut, dan DBD tidak dipastikan kapan waktu penyerangannya. Jangan sampai disaat Masyarakat lengah justru malah membuka peluang nyamuk DBD untuk memperluas penyebarannya.
“Tetap waspada, jangan lengah kita tidak tau, karena nyamuk DBD kapan saja bisa menyerang,”himbaunya.
Untuk itu Masyarakat Kabupaten Lampura diminta untuk melakukan pencegahan sejak dini. Mulai dari melakukan Pembatasan Sarang Nyamuk(PSN) dan menerapkan cara 3M plus. Yakni Menguras, Menutup dan Mengubur barang bekas. Karena saat hujan terjadi biasanya banyak tempat-tempat penampungan air yang digenangi air. Contohnya saja bekas kaleng susu, sarden, bekas gelas akua dan minuman lainnya yang menjadi sasaran nyamuk DBD untuk berkembang biak. Untuk itu kebersihan lingkungan utamanya harus terjaga.
“Fogging itu bukan untuk pencegahan. Fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa saja, sementara jentiknya tidak. Untuk itu PSN dan 3M Plus harus dijalankan,” pesannya.(ria/rid)






