KOTABUMI – Kedisiplinan Aparatur Sipil Negara(ASN) disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah(SKPD) merupakan tanggung jawab dari masing-masing Kepala Satuan Kerja(Kasatker) nya masing-masing. Hal ini yang dikatakan Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan.
Sofyan mengatakan, tentang Disiplin ASN sendiri sudah dideligasikan kepada Kasatkernya masing-masing. Karena Kasatker yang paling dekat dan tau persis kondisi di SKPD nya masing-masing apakah ada yang sering tidak masuk, atau sedang Dinas Luar(DL).
Semua harus dilakukan secara berjenjang, ketika ada Pegawainya yang tidak masuk Kasatker harus tau.
“Kalau dia tidak masuk tanpa keterangan Kasatker harus memperingatkan secara lisan dan tertulis, kalau masih juga membangkang serahkan laporkan kepada Pimpinan, nanti Pimpinan yang akan mengintruksikan Inspektorat untuk menanganinya. Dalam rapat-rapat Pak Sekkab H. Lekok sudah dijelaskan tanggung jawab kedisiplinan ASN ada di Kasatker masing-masing,”ucap Sofyan, kemarin(4/8).
Jika semua mau dipantau oleh Sekkab dan Asisten, lanjut Sofyan, semua sulit akan tercover. Karena pihaknya yakin yang mengetahui kondisi di Satkernya masing- masing yakni Kasatker-nya.
Untuk itu dirinya meminta kepada seluruh Kasatker jika ada Pegawai di Instansinya yang tidak masuk tanpa keterangan untuk langsung mengambil tindakan. Tentu semua harus dilakukan secara berjenjang.
” Kita ingin semua bisa disiplin dan memahami tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Menjadi abdi negara ini kita di sumpah, jadi pahami Tupoksinya masing-masing, ” kata Sofyan.
Diakuinya, selama beberapa bulan terkahir dirinya tak berkeliling melakukan Sidak, namun dari hasil Sidak yang dilakukan Wakil Bupati(Wabup) Ardian Saputra beberapa waktu lalu menemukan ada beberapa Satker yang sepi saat dilakukan Inspeksi Mendadak(Sidak).
Sejauh ini, beberapa perangkat daerah langsung menindaklanjuti seperti Dinas Komunikasi dan Informatika(Diskominfo) karena ada beberapa stafnya yang kedapatan Alfa, Dinas Luar dan sedang melangsungkan prajabatan.
“Alhamdulillah beberapa Satker sudah menindaklanjuti hasil Sidak yang dilakukan Pak Wabup Ardian. Saya minta pembenahan atau kedisiplinan ASN ini bisa ditingkatkan tidak menunggu karena habis dilakukan Sidak, namun dibenahi sejak saat ini. Kewajiban melaksanakan tugas di jam ngantor adalah kewajiban dan keharusan yang harus dijalankan setiap abdi negara,”pungkasnya.(ria/rid)