KOTABUMI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) mencatat sebanyak 5.365 jiwa warga yang pindah ke luar kabupaten setempat selama semester pertama tahun 2022.
“Ada 5.365 Jiwa yang pindah ke luar dan ada 4.286 yang datang(Pindah Masuk). Sementara untuk pindah atau datang dari dan ke luar Negeri tidak ada,” jelas Plt. Kabid Pendaftaran Kependudukan(Dafduk) Disdukcapil Ferry Wijaya didampingi Kasiya Pindah Datang Penduduk Bambang Irawan.
Kebanyakan, lanjut Ferry, didominasi masyarakat yang pindah atau datang karena ingin lebih dekat dengan keluarganya dan kebanyakan juga karena pekerjaan. Untuk masyarakat yang paling banyak pindah itu dari Kecamatan Kotabumi Selatan dengan jumlah Jiwa 810 orang.
“Untuk kecamatan yang banyak di datangi masyarakat pendatang juga Kecamatan Kotabumi Selatan yakni jumlah jiwanya 802 orang. Hampir imbang hanya selisih beberapa orang saja,”terangnya.
Untuk persyaratannya, lanjut Ferry, syarat pindah hanya kartu keluarga, dengan mengisi formulir pindah secara langsung atau juga bisa melalui online. Sementara untuk syarat kedatangan harus melampirkan surat keterangan pindah dari Disdukcapil daerah asal dilengakapi KTP elektronik dari daerah asal pindah.
“Nggak ribet kok untuk mengurusnya, kalau syaratnya sudah lengkap langsung kita proses. Insyaallah satu hari jika tidak banyak yang pindah selesai suratnya,”pungkasnya.(ria/rnn)






