Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 9 Agu 2022 21:28 WIB ·

Semester Pertama, Sat Pol-PP Layangkan 105 Surat Teguran


 Kabid Penegak Perda Sat Pol-PP Lampura Nizar Agung.
Perbesar

Kabid Penegak Perda Sat Pol-PP Lampura Nizar Agung.

KOTABUMI – Sebanyak 105 Surat Teguran dilayangkan Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-PP) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) dalam semester pertama di tahun 2022 ini. 105 surat ini dilayangkan selama masa pandemi Covid-19 dan bulan suci Ramadhan.

“Ada 105 surat teguran yang kita layangkan hingga saat ini. Surat-surat teguran itu dilayangkan kepada para pedagang yang tak menerapkan Protokol kesehatan di masa pandemi covid -19, dan tak menghormati umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan,”ujar Kabid Penegak Perda Sat Pol-PP Lampura Nizar, didampingi Kasi Penyelidikan dan Disiplin ASN Novi Irwansyah, Selasa(9/8).

Tak hanya teguran tertulis, lanjut Nizar, pihaknya juga memberikan teguran secara lisan kepada 125 Pedagang Kaki Lima(PKL) yang berjualan di trotoar dan badan jalan.
Sat Pol-PP juga saat ini ikut membantu bekerjasama dengan BPPRD dalam program Taping Box yakni penagihan pajak hotel dan restoran guna peningkatan Pendapatan Asli Daerah(PAD).”Kalau untuk PKL hingga kita adakan penertiban. Kemarin itu sudah ada 125 Pedagang yang kita tegur secara lisan,”kata dia.

Surat teguran yang dilayangkan, tambah Nizar, semua dalam rangka pengawasan dan pembinaan. Selain ke Pedagang pihaknya juga melakukan penegakan Perda, dan mendatangi pabrik-pabrik untuk menghimbau agar perizinannya dibuat atau yang sudah mati agar diperbaharui.

“Lewat kecamatan dihimbau kepada Kasi Tibum, Staff Kecamatan dan anggota Pol PP yang diperbantukan sehingga masyarakat mengurus perizinan bagi para pedagang dan UMKM. Jikapun untuk kelas CV atau PT didatangi langsung dan dihimbau agar menyelesaikan semua perizinannya,”himbaunya.(ria/rid)

Artikel ini telah dibaca 130 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di MAN 1 Lampura

11 Oktober 2023 - 22:53 WIB

Tiga Orang Penyalahguna Narkoba Diamankan Polisi

23 Agustus 2023 - 18:33 WIB

Polres Lampura Tanam Ribuan Pohon

23 Agustus 2023 - 18:28 WIB

IKA PMII Lampura Gelar Silaturahmi, Tebak Apa yang Dibahas ya???

11 Agustus 2023 - 00:11 WIB

Keseruan Paretan Layang-Layang Bersama K7 KITE FIGHTER

9 Agustus 2023 - 22:51 WIB

PWI Lampura Audiensi dengan Kapolres Teddy, Ternyata ini yang Dibahas….

9 Agustus 2023 - 22:30 WIB

Trending di Birokrasi