Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 10 Agu 2022 23:48 WIB ·

Ternyata Alasan ini Kepala BPBJ Mundur


 ilustrasi
Perbesar

ilustrasi

KOTABUMI – Kabag Chandra Setiawan, dikabarkan mundur dari jabatannya sebagai Kepala Bagian(Kabag) Badan Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Lampung Utara(Lampura). Posisinya digantikan Agusri Junaidi sebagai Pelaksana tugas(Plt). Agusri sebelumnya menjabat Kasubag Pembinaan dan Advokasi BPBJ Lampura. Alasan pengunduran diri Candra Setiawan dari posisi Kabag Pengadaan BPBJ karena salah satunya faktor kesehatan.
Pengunduran diri itu disampaikan yang bersangkutan belum lama ini, dan langsung diproses dengan menempatkan Agusri sebagai Pelaksana tugas (Plt). “Agusri ditunjuk sebagai Plt Kabag Pengadaan Barjas(BPBJ, Red), ” jelas Kepala BKPSDM Lampura Khairul Fadillah seraya menyebut kini Chandra berstatus sebagai pegawai Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Lampura.

Terpisah, Agusri Junaidi ketika dikonfirmasi membenarkan jika dirinya ditunjuk sebegai Plt Kabag Pengadaan Barjas menggantikan Chandra.

“Saya menjabat sebagai Plt Kabag Pengadaan Barjas sejak kemarin 8 Agustus 2022,” singkatnya.
Diberitakan sebelumnya beredar kabar Kabag Pengadaan Barang dan Jasa(BPBJ) Lampung Utara(Lampura), Chandra Setiawan mengundurkan diri dari jabatannya. Posisinya sementara di-plt-kan kepada Agusri Junaidi yang memang bawahannya.

“Kabar pak Chandra mundur dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa(BPBJ) memang benar adanya,” ujar Kepala Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Lampura, Hairul Fadila, Selasa(9/8).

Adapun alasan dibalik pengunduran diri yang bersangkutan dari jabatannya disebabkan beberapa hal. Salah satu diantaranya adalah faktor kesehatan. Pengunduran diri itu disampaikan oleh yang bersangkutan belum lama ini.
Lantaran disampaikan secara langsung oleh yang bersangkutan, pihak BKPSDM langsung memproses permohonan tersebut.(rid)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terkait WFH Pemkab Lampura Tunggu Provinsi

2 April 2026 - 10:44 WIB

Bupati Targetkan 30 Titik Rumah Ibadah Diperbaiki

1 April 2026 - 16:10 WIB

Kasus Dugaan Pengeroyokan Ibu Hamil di Pekanbaru, APH Didesak Tetapkan Tersangka

31 Maret 2026 - 19:20 WIB

Capaian Akte Lahir Lampaui Target

16 Maret 2026 - 20:03 WIB

Ini Tenaga Kesehatan Yang Berjaga di 3 Poskotis

16 Maret 2026 - 12:51 WIB

Selain Terima Kunjungan Safari Ramadhan Provinsi /// Ini Jadwal Bupati dan Wabup Keliling

13 Maret 2026 - 15:32 WIB

Trending di Headline