KOTABUMI – Sempat tidak ada penambahan kasus Demam Berdarah Dengue(DBD) pada bulan Juli 2022 lalu, kini kasusnya mulai bertambah di bulan Agustus 2022.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit(Dalkit) Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Utara(Lampura) dr. Dian Mauli menjelaskan, hingga Selasa(23/8) kasus DBD yang terdata dari berbagai Rumah Sakit yang ada di Lampura terdapat 62 Kasus. Dari 62 kasus tiga diantaranya dinyatakan suspek, sementara sisanya sebanyak 59 kasus, dinyatakan positif DBD.
“Bulan Juli lalu sempat tidak ada sama sekali penambahan kasus DBD.
Sebelumnya ada 57 kasus saat ini ada 62 kasus tiga diantaranya Suspek,”ujar dr. Dian Mauli, kemarin(23/8).
Untuk itu, lanjut Dian, bagi Masyarakat yang keluarganya dinyatakan positif DBD untuk dapat melaporkan langsung ke Puskesmas masing-masing atau ke Dinas Kesehatan.
Selanjutnya, pihaknya akan merespon cepat dengan menerjunkan tim untuk melakukan observasi terhadap kasus DBD. Kemudian, melakukan pemetaan potensi penularan DBD dengan melihat jumlah keluarga yang berdekatan dengan rumah korban.
Setelah itu, pihak Diskes akan melakukan fogging/penyemprotan, melalui puskesmas dan memberikan obat pemberantasan jentik nyamuk pengganti bubuk abate.
“Bagaimana kita bisa tahu kalau masyarakat tidak laporan ke Puskesmas.
Dinas Kesehatan hanya memantau laporan dari Rumah Sakit,”kata dia.
Semestinya, tambah Dian, disetiap rumah harus memiliki jumantik(juru jentik). Jumantik inilah yang bertugas untuk memantau jentik-jentik nyamuk yang biasa bersarang di air genangan di Dispenser, belakang kulkas, fass bunga, bak mandi, tempat penampungan air.
“Jumantik ini sangat penting, kalau di rumah kita punya ini insyaallah jentik nyamuk DBD tidak akan berkembang. Namun ada juga yang terkena DBD ketika berkunjung ke sanak saudaranya. Saat diperiksa di rumah tidak ditemukan nyamuk pembawa virus DBD. Untuk itu kita harus waspada,” pungkasnya.(ria/rid)






