Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 24 Agu 2022 17:38 WIB ·

Kelabui Korban, Tersangka Ambil Ayam Bangkok dan Motor


 Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Taufik Hendriansyah, saat melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku Curat disertai penipuan, Rabu(24/8). Foto Riduan Radar Kotabumi---- Perbesar

Kanit Reskrim Polsek Kotabumi Taufik Hendriansyah, saat melakukan pemeriksaan terhadap dua pelaku Curat disertai penipuan, Rabu(24/8). Foto Riduan Radar Kotabumi----

KOTABUMI – Mengaku disuruh tersangka HY(35), untuk mengambil dua ekor ayam bangkok, dilanjutkan mengambil sepeda motor milik korban Sarbani, ER(17) warga Kelurahan Pasarlama, Kecamatan Kotabumi terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya, dengan modus berpura – pura kenal dengan Sarbani, ER berhasil mengelabui anak korban.

Awalnya pelaku ER mendatangi rumah korban Sarbani(46) yang beralamat di Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi pada Selasa, 5 Juli 2022 petang.

Saat itu pelaku masuk rumah, dan kepergok anak korban.

”Kemudian tersangka mengelabui anak korban dengan mengaku diminta ayahnya untuk mengambil dua ekor ayam bangkok, ” kata Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail melalui Kapolsek Polsek Kotabumi, IPDA Sulyadi didampingi Kanit Reskrim Taufik Hendriansyah, Rabu(24/8).

Setelah mendapatkan dua ekor ayam bangkok, lanjut Kapolsek, selang beberapa menit kemudian tersangka ER kembali lagi dan bertemu kembali dengan anak korban.

“Tersangka ER kembali mengelabui anak korban dengan mengatakan diminta ayahnya untuk mengambil baju dan rokok. Tanpa curiga anak korban memberikan baju dan rokok yang dimaksud, ” imbuhnya.

Merasa mendapat peluang, tersangka ER lalu melancarkan aksinya untuk mencuri sepeda motor korban dengan modus meminjam untuk mengantar pakaian dan rokok untuk korban Sarbani.

“Pelaku kembali beralasan. Dia meminjam motor korban merk Honda Beat warna biru putih lantaran ingin menghantar baju dan rokok itu,” terangnya.

Setelah diizinkan membawa motor korban, pelaku justru tidak kembali alias kabur melarikan diri.

Mendapati dirinya telah menjadi korban penipuan korban Sarbani naik pitam dan melaporkan insiden tersebut ke Mapolsek Kotabumi Kota. Menerima laporan korban, kepolisian setempat langsung melakukan penyelidikan. Setelah berhasil mengetahui keberadaan pelaku dilanjutkan dengan penangkapan terhadap tersangka ER, sekitar pukul 10.00 WIB, Selasa(23/8).

“Dan benar pelaku ER berada di kediamannya. Kami langsung membekuk pelaku,”tutur Kapolsek.

Berdasarkan hasil pengembangan, tersangka ER, tak bekerja sendiri dan ternyata ada pelaku lain yakni HY. Tersangka, HY ditangkap di Desa Melungunratu Kecamatan Sungkai Tengah, sekitar pukul 15.00 WIB.

“HY ini warga Kelurahan Sindangsari, namun saat ditangkap berada di Desa Melungunratu Kecamatan Sungkai Tengah,”imbuhnya.

Kedua tersangka akan dijerat dengan pasal 363, dan atau 378, dan atau 372(1) KUHP.

”Ancaman hukumannya, untuk (pasal, Red) 363-nya, 7 tahun. Dan untuk 378-nya, 4 tahun. Dilapis,” pungkasnya seraya menyebut barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat.

Sementara tersangka ER, saat diwawancarai mengakui perbuatan yang dilakukannya karena atas perintah dari rekannya HY. Menurutnya, dia diminta HY untuk mengambil ayam bangkok yang sudah dibayar oleh HY. Begitu juga dengan sepeda motor.

“Motor dijual ke Waykanan seharga Rp 5 juta. Saya kebagian Rp 3 juta. Uangnya untuk foya-foya,”kata dia.(rid)

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Yusnida Dinobatkan Terbaik I, GTK Dedikatif Kepala SD SE Provinsi Lampung

10 November 2025 - 15:31 WIB

Mengahadapi TKD 2026 Rp.100M// Pemkab Lampura: Jaga Stabilitas Kebijakan Fiskal Daerah

6 November 2025 - 21:30 WIB

Rp 156 Juta Piutang PBB-P2 Sudah Masuk Kas Daerah /// 3 Kali Dipanggil Kades Kedaton Mangkir

6 November 2025 - 12:46 WIB

Persiapkan Anggotanya Untuk Diklat dan UKW , PWI Lampura Rapat Bersama

4 November 2025 - 14:57 WIB

Besok 19 Pejabat Akan Tempur, Ikuti Ukom di Bandarlampung

3 November 2025 - 11:50 WIB

Perkuat Sinergi, PWI Lampura Bincang Santai Dengan Wabup

30 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Trending di Headline