KOTABUMI – Setelah dinyatakan positif mengidap Penyakit Mulut dan Kuku(PMK) Hewan Ruminansia di empat Kecamatan dinyatakan sembuh dan dibukanya lalulintas hewan ternak. Sedangkan satu kecamatan lainnya yakni Sungkai Utara, karena belum steril terpaksa status lockdown belum bisa dibuka untuk sementara.
“Kalau sembuh semua yang dinyatakan positif sudah, tapi untuk Kecamatan Sungkai Utara masih belum kita buka statusnya(lockdown, Red), karena masih khawatir terjadi penularan. Mengingat populasinya sangat besar di sana, jadi masih kita tutup sementara ini,”jelas Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Peternakan(Distan) Lampura Yudhi Bachtiar, kemarin(25/8).
Untuk masa karantina, lanjut Yudhi, itu biasanya berlangsung selama dua minggu. Minggu pertama tahap pengobatan, dan mingggu kedua tahap pemulihan.
Untuk di Kecamatan Sungkai Utara itu ada 15 hewan yang sudah tertular, sehingga harus dipulihkan sampai tuntas. Jika sudah tidak ada lagi indikasi dan semua hewan Ruminansianya dinyatakan sehat, maka akan dibuka kembali status lockdown.
“Satu Kecamatan kena satu kita nyatakan semuanya positif PMK. Jadi mana saja yang tertular langsung kita obati dengan cepat, meski itu baru indikasinya. Kita jaga-jaga dan tidak ingin kecolongan. Makanya kita lockdown agar penyebarannya tidak meluas,”paparnya.
Di Lampura tambah Yudhi, hewan-hewan Rumunanasja yang sudah menjalani vaksinasi sebanyak 14 Ribu ekor yakni vaksin tahap I.
Kemudian, 7000 hewan sudah menjalani vaksinasi tahap II dan sudah tersebar di 15 Kecamatan. Namun sebaran vaksin memang belum merata karena jumlahnya masih terbatas. Hingga saat ini pihak Distanak masih menunggu tambahan dosis vaksin dari pusat melalui provinsi Lampung.
“Target vaksinasi kita di Lampura 70 persen dari populasi yang ada. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa dapat bantuan tambahan dosis. Sehingga tahapan vaksinasi terhadap hewan Ruminansia bisa kita selesaikan,”harapnya.(ria/rid)