KOTABUMI – Akhirnya Kepala Desa(Kades) Sindang Agung Kecamatan Tanjungraja, mengembalikan potongan honor perangkat desa, Minggu(28/8). Berdasarkan informasi yang diterima radarkotabumi.co.id dari salah seorang perangkat desa pengembalian dilakukan pada Minggu(28/8) pagi.
”Mas, Kepala Desa hari ini(Minggu, Red) sudah mengembalikan honor perangkat desa(yang dipotong itu, Red). Pengembalian itu di Rumah Kades, kan ini hari(Minggu, Red) libur,” kata salah satu kaur via telepon WhatsApp(WA), yang tidak ingin namanya dicantumkan.
Untuk yang dikembalikan, lanjut sumber ini, hanya bagi perangkat desa yang honornya dibayarkan dari Alokasi Dana Desa(ADD), sedangkan untuk linmas belum bisa terealisasi karena dibayarkan melalui Dana Desa(DD).
”Kaur, RT dan Kadus(potongannya, Red) sudah dikembalikan. Dan, kata pak kades ke depannya tidak akan ada potongan apapun untuk honor perangkat desa,”katanya.
Meski potongan terhadap honor para perangkat desa sudah dikembalikan, namun, untuk anggaran karang taruna hingga belum diserahkan.
“Sampai detik ini belum juga disalurkan dana karang taruna, kalau yang perangkat lainnya kabarnya sudah dikembalikan di rumah pak kades,” tutur Rohimat Ketua Karang Taruna Desa Setempat.
Dugaan pemotongan honor perangkat desa sebesar 10 persen, dan belum dibayarkan anggaran karang taruna oleh Pemerintah Desa(Pemdes) Sindang Agung kecamatan Tanjungraja, mendapat sorotan serius dari Inspektorat Kabupaten Lampung Utara(Lampura).
Bahkan dalam waktu dekat Inspektorat akan menurunkan tim yang dipimpin inspektur pembantu khusus(Irbansus) ke lapangan guna menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di Desa Sindang Agung yang sudah viral di sejumlah media online.
” Atas Informasi dari pemberitaan sejumlah media online, Inspektorat Lampura akan segera menindaklanjuti mengenai sejumlah persoalan yang terjadi di Desa Sindang Agung dengan mengintruksikan Irbansus untuk turun kelapangan,” kata Sekretaris Inspektorat Herti mewakili Inspektur Lampura Hi. Muhammad Erwinsyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp(WA), Minggu(28/8).
Menurut Herti, seharusnya sejumlah permasalah ini tidak perlu terjadi, sebab honor perangkat desa sudah ada anggaran tersendiri dan tidak diperbolehkan dipotong. Kemudian, anggaran Karang Taruna sudah ada, dan harus disalurkan sebagai pendukung kegiatan kepemudaan di desa.
” Kalau pun ketika nanti terjadi adanya pemotongan dan tidak disalurkannya anggaran karang taruna. Maka, Inspektorat Lampura akan melakukan proses pemeriksaan khusus terhadap Pemdes Sindang Agung, ” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, honor perangkat desa Sindang Agung, Kecamatan Tanjungraja, Kabupaten Lampung Utara(Lampura) dikabarkan dipotong oleh oknum kepala desa(Kades).
Berdasarkan penelusuran, diketahui selain pemotongan terhadap honor perangkat, alokasi anggaran untuk karang taruna desa setempat juga tak dikeluarkan oleh pihak desa.
“Kalau desa lain, anggaran untuk karang taruna sudah dikeluarkan. Nilainya Rp 7,5 juta. Tapi untuk Desa Sindang Agung, kok sampai sekarang belum dikeluarkan,” ujar Rohimat, Ketua Karang Taruna Desa Sindang Agung, Sabtu(27/8).
Dampak alokasi anggaran dana karang taruna tak dikeluarkan, lanjut Rohimat, agenda kegiatan kepemudaan yang sudah tersusun dalam program kerja tidak berjalan sebagaimana mestinya.
”Kita bingung mau melaksanakan program kerja yang sudah disusun, jika alokasi anggaran untuk karang taruna tidak juga dikeluarkan,” lanjutnya.
Sementara itu, Salah Seorang Kaur Desa Setempat mengatakan, dirinya menerima pembayaran honor sebagai perangkat desa selama dua bulan terakhir sebesar Rp 3.960.000.
”Gaji kami sebagai perangkat sebesar Rp 2,2 juta sebulan, jadi kemarin itu dibayar dua bulan dan terima sebesar Rp 3.960.000. Artinya dipotong 10 persen. Begitu juga dengan bulan – bulan sebelumnya. Padahal gaji yang dikenakan pajak diatas Rp 2 juta sebesar 5 persen, bukan 10 persen,”katanya, sambil meminta namanya tidak dicantumkan dalam media ini.
“Alokasi pemotongan anggaran tersebut akan dialokasikan untuk wartawan dan LSM(Lembaga Swadaya Masyarakat),”imbuh sumber ini.
Demikian juga untuk anggota Linmas Desa yang hanya menerima Rp 500 Ribu, sampai dengan Agustus 2022. Sementara untuk desa lainnya dialokasikan untuk Komandan Linmas(Danlinmas) Desa sebesar Rp 150 Ribu perbulan, Wakil Komandan Linmas Rp 120 Ribu perbulan, dan anggota sebesar Rp 100 Ribu.
”Kalau Rp 100 Ribu sebulan, harusnya saya terima Rp 800 Ribu, sampai bulan delapan ini. Tapi saya baru terima Rp 500 Ribu saja,” ujar salah seorang anggota Linmas Desa Sindang Agung.
Sementara Kades Sindang Agung, Ahmad Rizal, saat didatangi di kantor desanya, kantor desa sudh tertutup pukul 15.14 WIB. Warga yang ada disekitar kantor desa setempat juga menyebut kantor desa hanya berfungsi pukul 15.00 WIB.
“Baru saja pulang, kalau rumah pak kades di Saung Naga, agak jauh dari sini. Telpon aja dulu, baru ke sana,”kata warga tanpa menyebut namanya.
Sementara dihubungi di nomor 081379404XXX melalui aplikasi WhatsApp(WA) dalam kondisi berdering namun tidak diangkat. Sementara pesan yang dikirim melalui aplikasi yang sama juga hanya bercentang dua berwarna hitam.(rid)