Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 30 Agu 2022 20:18 WIB ·

Gagal Tender, Tiga Paket Proyek Dilakukan Penunjukan Langsung


 Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten lampung Utara Perbesar

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten lampung Utara

KOTABUMI — Tiga paket proyek jalan yang gagal mendapatkan pemenang meskipun telah tiga kali dilelang berpeluang untuk dilakukan penunjukan langsung. Kemungkinan itu disampaikan oleh Kepala Bidang(Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Lampung Utara(Lampura), Yulias Dwiantoro, Selasa(30/8).

“Ke depan, bisa saja menggunakan sistem penunjukan langsung untuk ketiga paket proyek yang berulang kali gagal mendapatkan pemenang tersebut,” jelas Yulias.

Kendati demikian, menurutnya, langkah itu masihlah sebatas rencana dan belum menjadi keputusan akhir. Segala kemungkinan masih mereka pelajari agar proyek itu dapat berjalan sesuai rencana. Tentunya langkah yang akan diambil harus tetap berpatokan pada aturan yang ada.
“Tapi, kami masih melihat situasinya dulu seperti apa,” urai dia.

Sebelumnya, tiga paket proyek di Dinas PUPR Lampung Utara kembali gagal mendapatkan pemenang meskipun telah tiga kali dilelang. Alhasil, sistem pengadaan untuk ketiga paket tersebut berpotensi dirubah menjadi penunjukan langsung/PL.
“Dari 16 paket yang baru saja dilelang, ada lima yang gagal mendapatkan pemenang. Dari kelima paket itu, tiga di antaranya sudah tiga kali gagal mendapatkan pemenang sehingga berpotensi menggunakan sistem PL,” jelas Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengadaan Barang dan Jasa Lampung Utara, Agusri Junaidi.

Ketiga paket proyek itu ialah proyek peningkatan Jalan Desa Gedungnyapah-Penagan, Abung Timur Rp400-an juta, Jalan Desa Gedungnegara Rp800-an juta, Jalan Sukoharjo-Simpangpurbasakti Rp650-an juta. Total nilai ketiga proyek tersebut mencapai sekitar Rp1,8 miliar.
“Ketiga paket proyek itu sudah tiga kali dilelang, tapi masih gagal mendapatkan pemenang,” katanya.

Adapun alasan ketiga proyek tersebut gagal mendapatkan pemenang dikarenakan seluruh peserta yang mengikuti proses lelang tidak ada yang memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai pemenang lelang. Penggunaan sistem PL untuk ketiga proyek itu pun dibenarkan secara aturan.
“Karena sudah tiga kali dilelang ulang maka sistem PL dapat digunakan. Sama sekali tidak ada aturan yang dilanggar jika memang sistem ini akan digunakan,”pungkasnya.(rid)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Peringati Maulid Nabi Bersama Ribuan Masyarakat Lampura

17 September 2025 - 20:12 WIB

HUT ke 80 PMI Lampura Peduli Sesama Tebar Kebaikan

17 September 2025 - 10:46 WIB

Warga Tanjung Raja Diminta Kurangi Aktifitas Malam Hari, Ada Harimau

16 September 2025 - 14:12 WIB

Pengabdian Masyarakat UNTAG Surabaya: Puguh Tawarkan Mediasi Kolaboratif untuk Sengketa Konsumen

16 September 2025 - 06:00 WIB

Sebelum Pensiun, Lekok Titip Pesan Untuk ASN

15 September 2025 - 10:29 WIB

PWI Lampura Warning Waspada Banjir, Longsor, dan Angin Kencang

13 September 2025 - 16:25 WIB

Trending di Headline