KOTABUMI – Terjadi defisit anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD) Perubahan Lampung Utara(Lampura) tahun 2022 sebesar Rp 157 miliar lebih. Hal ini diketahui dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Lampura dalam agenda sidang penyampaian laporan hasil pembahasan panitia kerja badan anggaran yang bertugas membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2022, Rabu(31/8). Rancangan KUA-PPAS ini, merupakan dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD tahun 2022.
“Pendapatan daerah dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2022 mencapai Rp1.762.074 365 800,” ucap juru bicara Panja Badan Anggaran(Banggar) rancangan KUA-PPAS Perubahan tahun 2022, Herwan Mega, Rabu (31/8).
Menurutnya, berdasarkan hasil pembahasan, jumlah belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2022 ternyata lebih besar dari pendapatan, dengan total belanjanya mencapai 1.919.311.052.665,00.
“Defisit Rp157.236.686.865,00, sedangkan penerimaan pembiayaan mencapai Rp167.475.786.015,00,” jelas dia.
Menyikapi defisit tersebut, Wakil Bupati(Wabup) Lampura, Ardian Saputra mengaku, akan memangkas sejumlah program yang tidak masuk skala prioritas. Langkah ini diharapkan dapat menjadi solusi jitu untuk mengatasi defisit itu.
“Pogram – program prioritas yang berkaitan dengan kepentingan rakyat yang dapat dijalankan sementara ini. Yang tidak termasuk prioritas akan ditahan dulu,” ucapnya.(rid)