KOTABUMI – Rolling jabatan yang terjadi belum lama ini di Pemerintah Kabupaten Lampung Utara(Pemkab Lampura), merupakan bagian dari evaluasi kinerja yang dilakukan terhadap aparatur pemerintah.
”Sebaiknya para pejabat yang dilantik dapat berbenah, untuk mengejar ketertinggalan. Apalagi Lampung Utara, pernah mendapat evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri tahun 2021 karena menjadi nomor terakhir dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung,” ujar Anggota DPRD Lampura Guntur Laksana, Minggu(4/9).
Dia menegaskan, bagi para pejabat yang belum beruntung atau menjadi pelaksana untuk segera mawas diri. Karena Bupati Hi. Budi Utomo, bersama Wabup Ardian Saputera, beserta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan(Baperjakat), berkeinginan dimasa kepemimpinannya menjadi lebih baik.
”Tentu saja, itu(rolling, Red) bagian dari evaluasi, karena pak Bupati bersama Wakil Bupati, ingin sesegera mungkin mengejar ketertinggalan, yang tentunya ke arah yang lebih baik,”lanjut Anggota Komisi IV DPRD Lampura ini.
Tak hanya itu, mantan Ketua Komisi I DPRD Lampura ini mengatakan, para pejabat yang sudah dilantik dalam rolling tersebut juga harus memiliki komitmen dan tanggungjawab dalam melakukan perbaikan – perbaikan, untuk mengejar ketertinggalan yang terjadi.
”Pemkab Lampura, juga harus tegas kepada mereka yang sudah dilantik menjadi pejabat. Misalnya, dengan memberikan waktu kepada mereka bekerja selama tiga bulan. Jika tidak ada perubahan, maka para pejabat itu harus menerima konsekwensi untuk diberhentikan. Ini dilakukan, agar berbagai persoalan dapat segera teratasi,”pungkas Guntur Laksana.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Lampura mendapatkan predikat terbaik se-Indonesia. Predikat dalam bentuk piagam penghargaan yang diberikan perwakilan masyarakat Lampura Senin(22/8) itu, entah untuk berniat memuji atau menyindir.
Pasalnya, piagam itu diserahkan setelah sebelumnya, Lampura dinyatakan sebagai kabupaten/kota terburuk dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Lampung tahun 2021. Apresiasi itu diterima Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setkab Lampura, Martahan Samosir.
“Penghargaan ini sebagai isyarat nyata bahwa Lampung Utara ini dalam keadaan baik – baik saja,” kata Ade Chandra saat menyerahkan penghargaan tersebut.
Ia menuturkan, terdapat sejumlah alasan yang menjadi dasar penghargaan yang mereka berikan. Mereka menganggap Bupati Budi Utomo sebagai Bupati yang bersih dari korupsi dan gratifikasi. Kemudian, mereka menganggap tata kelola pemerintahan Lampung Utara terbaik se-Indonesia. Lalu, yang bersangkutan juga dianggap amanah dalam menjalankan visi – misi pembangunan.
Alasan selanjutnya dikarenakan yang bersangkutan dinilai dapat menjadi contoh kedisplinan seluruh ASN. Terakhir, ia juga dianggap tidak pernah memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi, anak, dan menantu.
“Jadi, kami mendukung beliau untuk melanjutkan kepemimpinannya untuk periode kedua mendatang,” jelasnya.
Di tempat sama, Martahan Samosir mengaku, sangat mengapresiasi penghargaan yang diberikan pada pimpinannya tersebut. Penghargaan ini akan langsung disampaikan ke pimpinannya.
“Saya akan sampaikan langsung penghargaan ini ke pimpinan,” kata dia.
Sebelumnya, Lampura sebagai Kabupaten urutan terakhir dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung. Peringkat terakhir ini diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2021 lalu.
“Dari 15 kabupaten atau kota di Lampung, Alhamdulilah, Lampung Utara ada peringkat 15 pada tahun 2021,” kata Wabup Ardian Saputra dalam sosialisasi arah ke?bijakan pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dihadiri oleh pihak Kemendagri, Kamis(18/8).(rid)