KOTABUMI-Saat ini kondisi Balita yang menjadi korban penganiayaan ibu kandungnya dalam kondisi sehat dan baik-baik saja. Saat ini Balita itu dititipkan di Yayasan Nurul Muttaqin Kotabumi.
“Untuk anaknya dititipkan ke Yayasan, Alhamdulillah kondisinya dalam keadaan baik. Untuk ibu korban Selasa(13/9) mendatang baru akan bertemu dengan psikolog,”ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak(PPPA) Lampura dr. Hj. Maya Natalia Manan.
Sebelumnya, lanjut Maya, ibu korban memang direncanakan bertemu dengan Psikolog pada Jumat(9/9) lalu, namun karena ada halangan harus ditunda. Nantinya bila dirasa kurang saat pemeriksaan akan dilanjutkan dengan asesmen oleh psikolog klinis di Bandarlampung. Saat ini pihaknya bersama Dinas Sosial tengah berupaya untuk membuat surat permohonan ke Polres agar ibu korban tidak diproses secara hukum.
“Kita sudah bolak balik dari PPPA dan Dinas Sosial, sudah dibuatkan surat permohonan ke polres, supaya ibunya tidak diproses secara hukum karena masih ada balita yang harus diasuh bersama kakaknya. Mudah-mudahan permohonan kita ini bisa diterima,”kata dia.
Sebelumnya, lanjut Maya, pihaknya sudah mengantar anak tersebut dari Polres Lampura ke Rumah Sakit Daerah(RSD) H. M. Ryacudu Kotabumi untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan korban tidak perlu dirawat dan kondisinya stabil. Nantinya pihak PPPA akan memberikan pendampingan kejiwaan kepada ibu dan anak.
“Kita berharap anak dan ibunya kondisi kejiwaannya dalam keadaan sehat,”harapnya.(ria/rid)