KOTABUMI– Akhirnya kursi Kepala Bidang(Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk(Yandafduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil(Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) yang sebelumnya diPlt-Kan, akhirnya terisi.
Dalam pelantiklan tunggal itu, Ferry Wijaya yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Kabid didepenitifkan menjadi Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk(Dafduk) oleh Asisten III Setkab Lampura Hi. Sofyan mewakili Bupari Hi. Budi Utomo, Aula Kantor Disdukcapil setempat, Jumat(7/10).
Dalam sambutannya, Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan menyatakan, kepada pejabat yang dilantik segera menjalankan amanah yang dititipkan dengan sebaik mungkin. Dalam upaya memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat Lampura.
“Ingat, Jabatan merupakan amanah dari pimpinan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan Kabupaten Lampung Utara,”ucap Sofyan.
Mekanisme pelantikan Pejabat di lingkup Disdukcapil, lanjut Sofyan, memerlukan waktu yang panjang. Sebab Pemkab Lampura harus terlebih dahulu mengusulkan ke Kementrian Dalam Negeri(Kemendagri) khususnya Dirjendukcapil.
“Menunggu SK dulu turun dari Dirjen Kemendagri. Setelah itu, baru pak Bupati bisa merekomendasikan untuk menggelar Pelantikan. Jadi tidak serta merta, semua sudah melalui proses dan mekanisme yang berlaku,”paparnya.
Sementara Kabid Yandafduk Ferry Wijaya yang sudah resmi dilantik menyampaikan, dirinya akan segera menjalankan tugas dan amanah dalam mempercepat pembangunan khususnya bidang tertib adminitrasi kependudukan sebagai penunjang pelayanan publik lainnya.
“Kita harus Kerja, Inovatif dan Kreatif. Harus dilakukan mulai dari saat ini sampai dengan seterusnya. Yang utamanya Masyarakat bisa tertib adminduk(Administrasi kependudukan). Sehingga dokumen kependudukan bisa lengkap semua,”pungkasnya.(ria/rid)