Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 7 Nov 2022 23:12 WIB ·

Honorer Minta Pemkab Buka Perekrutan PPPK


 Wabup Lampura Ardian Saputra didampingi Kabag Kesra Apriyadi saat diwawancarai awak media, Senin(7/11). FOTO IST------- Perbesar

Wabup Lampura Ardian Saputra didampingi Kabag Kesra Apriyadi saat diwawancarai awak media, Senin(7/11). FOTO IST-------

KOTABUMI – Mewakili ribuan Tenaga Honorer yang tergabung dalam perekrutan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja(PPPK), 10 orang Tenaga Honorer Audensi dengan Wakil Bupati(Wabup) Lampung Utara(Lampura) Ardian Saputera.

Perwakilan Honorer Suhada dan Hera menjelaskan, kedatangan mereka ke kantor Pemkab Lampura untuk bertemu dengan Wabup Ardian semata-mata ingin meminta agar Pemkab Lampura dapat membuka perekrutan PPPK.

Meski tidak mendapatkan kepastian dari Pemkab Lampura, namun mereka bertekad akan memperjuangkan nasib mereka ke Pemerintah Pusat.

“Kami sudah dapat jawaban dari pak Wabup Ardian, meski hasilnya kurang memuaskan hati kami, namun kami tidak akan patah arang. Kami akan tetap memperjuangkan nasib kami,”ucap keduanya yang disambut Honorer lainnya, kemarin(7/11).

Dalam waktu dekat lanjut Mereka, akan ada perwakilan enam orang Honorer yang akan berangkat ke Jakarta guna memperjuangkan nasib ribuan Honorer yang tergabung dalam group perjuangan PPPK. Namun semua masih terkendala biaya untuk berangkat ke Pusat. Untuk itu mereka harus swadaya untuk mengirimkan enam orang rekannya ke Pusat.

“Masih menunggu dananya mau berangkat. Kita akan rembukan terlebih dahulu dengan kawan-kawan seperjuangan. Kalau dananya sudah kumpul baru kami akan berangkat,”kata dia.

Terpisah Wabup Lampura Ardian Saputera menjelaskan, Pemkab Lampura bukan tidak mau melakukan Perekrutan PPPK, jika anggaran Pemkab Lampura tercukupi untuk membayar gaji, tentu Pemkab akan membuka perekrutan PPPK tersebut.

Namun, Pemerintah Pusat hanya mengeluarkan kuotanya saja, sementara Gaji para PPPK itu di bebankan kepada APBD Pemkab Lampura.

Sementara APBD Lampura untuk belanja Pegawai saja sudah 104 persen, sementara untuk Kabupaten lainnya itu tidak sampai 50 persen.

” Saya minta mereka juga bantu Pemkab Lampura, karena Pemerintah Pusat hanya mengeluarkan Kuota saja. Sementara untuk Gaji tetap dikembalikan ke kita,”ucapnya.

Jika dilihat tambah Ardian, untuk Bandarlampung saja yang sampai mengadakan demo tetap tidak sanggup untuk membayar, apalagi Kabupaten Lampura.

” Saran dari kita jika mereka mau berangkat ke sana minta lah SK dari 4 Menteri terkait Kuota hingga pembayaran gaji. Kita akan ACC asalkan untuk membayar gaji mereka uangnya memang benar-benar ada,”pungkasnya.(ria/rid)

Artikel ini telah dibaca 110 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Menuju Masa Tenang Pilkada, Ini Pesan Evicko Untuk Anggotanya

19 November 2024 - 11:43 WIB

Pleno PJS DKI Jakarta: Menjaga Marwah Jurnalistik

18 November 2024 - 13:18 WIB

Pemkab Lampura Terima 3 Penghargaan WBTB

17 November 2024 - 15:56 WIB

Trending di Headline