KOTABUMI – Dalam rangka antisifasi gangguan keamanan dan ketertiban(Kamtib) dalam ruang lingkup Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIA Kotabumi. Selasa, 8 Nopember 2022, Kalapas memerintahkan petugas keamanan untuk melakukan deteksi dini guna memperketat pengamanan.
Deteksi pengamanan dilakukan dengan mengecek berbagai potensi yang dapat menciptakan suasana tidak kondusif, diantaranya mengecek kamar para warga binaan, mengecek jeruji besi yang ada di bagian atas blok guna memastikan dalam kondisi aman dan sejumlah kegiatan lainnya.
Kepala Lapas Kelas II A Kotabumi Syahroni Ali menyebutkan, kegiatan itu dalam rangka peningkatan pengawasan terhadap para warga binaan, yang sedang berada di Lapas setempat.
“Seluruh petugas pengamanan dilibatkan dalam pengamanan di seluruh blok hunian warga binaan. Kami juga melakukan kontrol keliling memeriksa saranan dan prasarana bangunan dan saluran pembuangan,” kata Syahroni, Selasa, 8 November 2022.
Tak hanya itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan rutin terhadap kamar warga binaan, dan secara intens berkoordinasi dengan TNI/Polri. Ia juga mengingatkan sesama anggota tentang kewaspadaan untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba.
“Koordinasi dengan penegak hukum seperti TNI dan Polri akan intens dilakukan. Kami juga akan rutin melakukan Patroli di dalam lingkungan Lapas,” kata dia.
Syahroni berharap kepada seluruh jajaran nya, agar benar-benar menjalankan tugasnya sebagaimana fungsi dalam pengamanan sehingga dapat mendeteksi dini dalam rangka antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas.
Dirinya juga minta kepada seluruh warga binaan, agar dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban, sehingga tercipta iklim kondusif bagi seluruh warga binaan.
“Saya tegaskan kepada jajaran maupun warga binaan agar tidak bermain-main, seperti soal peredaran narkoba,” katanya.(rls/rid)