Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 14 Nov 2022 17:25 WIB ·

Alat Kelengkapan DPRD Lampura Dirombak, Lima Berganti Satu Tetap


 Anggota DPRD Lampura Rendi Apriansyah, didampingi Ketua Komisi I terpilih Neky Gunawan, dan Ketua Komisi III Joni Bedyal, saat diwawancarai di Kantor DPRD, 14 November 2022. Foto Riduan Radar Kotabumi ----- Perbesar

Anggota DPRD Lampura Rendi Apriansyah, didampingi Ketua Komisi I terpilih Neky Gunawan, dan Ketua Komisi III Joni Bedyal, saat diwawancarai di Kantor DPRD, 14 November 2022. Foto Riduan Radar Kotabumi -----

KOTABUMI – Meski sudah mengalami keterlambatan hingga delapan bulan lebih, pergantian alat kelengkapan dewan(AKD) di DPRD Lampung Utara (Lampura) terus berjalan. Hal ini berdasarkan hasil konsultasi dengan kementerian dalam negeri(Kemendagri) yang dilakukan jajaran DPRD Setempat belum lama ini.

Dari informasi yang dihimpun ada lima AKD yang dirombak yakni Jabatan Ketua Komisi I, sebelumnya dijabat Hi. Rachmat Hartono(PDIP) beralih kepada Neky Gunawan(Nasdem), kemudian jabatan Ketua Komisi II sebelumnya dijabat Mulyadi (PAN) kini beralih ke Jupi Sunandar (PDIP), Ketua Komisi III masih tetap dipegang Joni Bedyal(Demokrat), dan Ketua Komisi IV sebelumnya dijabat Hi. Arnol Alam(Golkar) beralih dipimpin Sandy Juwita(Gerindra).

Sementara untuk jabatan Ketua Badan Kehormatan kini di pegang oleh Herwan Mega(Demokrat) dari sebelumnya diketuai Rendi Apriansyah (Demokrat). Demikian juga jabatan Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah(Bapemperda) sebelumnya dijabat Tabrani Rajab(PKB) kini dipimpin oleh Ria Kori(PKS).

Anggota DPRD Lampura Rendi Apriansyah mengatakan jika sebelumnya pihak DPRD sudah melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri) terkait dengan rencana perombakan AKD tersebut.

“Pihak Kemendagri menyatakan jika tidak ada persoalan dilakukan perubahan komposisi AKD. Daripada tidak sama sekali,”ujar anggota DPRD Lampura  Rendi Apriansyah, di kantor DPRD Setempat.

Selanjutnya, kata Rendi, hasil konsultasi dengan Kemendagri itu ditindaklanjuti dengan rapat paripurna internal DPRD Lampura.

” Dalam rapat diketahui, ada tiga fraksi yang minta ditunda atau diundur (perombakan AKD, Red). Namun ada lima fraksi yang meminta agar agenda itu dilanjutkan,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua DPRD Lampura Wansori membenarkan sudah dilaksanakan rapat internal terkait perubahan dalam komposisi pimpinan AKD di DPRD Lampura.

Menurutnya, rapat paripurna internal itu dipimpin Wakil Ketua I DPRD Madri Daud dan sudah sesuai mekanisme, karena dihadiri fraksi yang ada di DPRD Lampura.

Meski begitu dia mengatakan, dari jumlah delapan fraksi, terdapat lima fraksi yang meminta proses perubahan komposisi AKD dilanjutkan.

“Sementara tiga(fraksi, Red) diantaranya tidak menyetujui agenda itu dilanjutkan dan minta diundur. Namun karena, dirasakan korum sudah terpenuhi maka pimpinan rapat paripurna internal terkait perubahan struktur AKD dilanjutkan, “katanya.

Menurut Wansori, pelaksanaan rapat internal terkait perubahan AKD itu sudah sesuai mekanisme yang ada.

“Kalau menurut saya rapat internal itu sudah sesuai mekanisme, terlebih sudah dikonsultasikan dengan Kemendagri,”pungkasnya.(rid)

Artikel ini telah dibaca 247 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bakal Tampil di HPN, Penari Bedayo Abung Siwo Migo Gencar Latihan

25 Januari 2026 - 19:41 WIB

Cek Kesiapsiagaan BPBD, Wabup Romli Periksa Peralatan dan Logistik

18 Januari 2026 - 18:38 WIB

Resmi, Hi. Adi Kurniawan Jabat Ketua DK PWI Lampung

15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Dra. Dina Dilantik Sebagai PJ Sekda Lampura

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Berkunjung ke PWI Lampura, AKP Joni Charter Pamit

13 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Headline