KOTABUMI – Badan Pengawas Pemilihan Umum(Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara(Lampura), bakal menggencarkan sosialisasi terhadap berbagai komunitas dalam rangka pencegahan terjadinya pelanggaran dalam tahapan Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan secara serentak tahun 2024 mendatang.
“Meski waktu pelaksanaan pemilu ini masih lama yakni pada 2024 mendatang, namun upaya pencegahan kita lakukan sedini mungkin. Ini upaya kita dalam mengantisifasi terjadinya pelanggaran pemilu,”ujar Ketua Bawaslu Lampura Hendri Hasyim melalui Koordinator Divisi(Kordiv) Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga(PHL) Abdul Kholik, Selasa 22 November 2022.
Untuk itu, dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengundang sejumlah komunitas untuk melakukan sosialisasi terhadap upaya pencegahan pelanggaran, baik yang bersifat pidana maupun yang bersifat sengketa pemilu.
” Sekaligus ini upaya kita untuk meningkatkan partisifasi masyarakat dalam pengawasan, partisifasi masyarakat untuk menggunakan hak politiknya pada Pemilu 2024,”katanya.
Karena menurut Kholik-sampaan akrabnya – Jika mengandalkan sumberdaya yang ada tentu sangat minim, maka diperlukan partisifasi masyarakat untuk membantu melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
“Ini menjadi perlu dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat, bahwa satu suara mereka akan menentukan nasib bangsa,”pungkasnya diamini Komisioner Bawaslu Lampura Putri Intan Sari. (rid)