KOTABUMI-Berkas para peserta Uji Kompetensi(Ukom) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama(PPTP) mulai diperiksa oleh tim panitia seleksi(Pansel).”Berkas sudah kita bawa pada Senin(28/11) dan sudah mulai berguyur diperikas tim Pansel,”ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Hairul Fadila melalui Kabid Mutasi dan Promosi Pegawai Herman, kemarin(29/11).
Pemeriksaan berkas sendiri lanjut Herman, dilakukan di Bandarlampung yakni di Hotel Emersia.
Di Hotel tersebut disewa satu ruangan secara khusus untuk para tim Pansel memeriksa berkas-berkas para PPTP.
Disitu setiap berkas yang dilampirkan mendapat nilai dari Pansel. Sehingga jika ada kekurangan dari PPTP tidak akan ada pengusulan berkas ulang.”Semua sudah persyaratan sudah diinformasikan, kalau ada berkas yang kurang bukan kesalahan kita lagi,”paparnya.
Dalam pemenuhan berkas, itu para PPTP melampirkan SK pertama menjabat, SK terkahir menjabat hingga Lakip.
Kemudian Para PPTP juga harus melampirkan makalah sesuai dengan bidang atau satuan kerjanya masing-masing.
Dari makalah itulah saat dipresentasikan kinerja para PPTP dinilai oleh Pansel.
Apakah mereka masih layak atau tidak untuk menduduki jabatan yang di Jabat saat ini.
Atau justru mereka lebih berpengalaman dan menguasai di bidang yang lain.”Makalah itu akan menggambarkan bagaimana kinerja mereka. Jadi betul-betul di nilai secara langsung oleh tim Pansel. Semua tercantum dalam Lakip,”pungkasnya.(ria)