KOTABUMI – Wakil bupati(Wabup) Lampung Utara(Lampura), Ardian Saputra melantik dan mengambil sumpah jabatan, Yahya Pranoto sebagai kepala desa(kades) Subik, Kecamatan Abung Tengah periode 2022 – 2027. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Kepala Desa Subik, Senin, 5 Desember 2022.
Hadir dalam pelantikan itu, jajaran Forkopimda yakni Dandim 0412 Lampura, Letkol Inf. Andi Sultan, Asisten I, Mankodri, Kepala Dinas PMD, Abdurahman, Anggota DPRD Lampura, Romli, Neki Gunawan.
Kemudian, Kasat Pol-PP, Pirmansyah, Kabag Hukum, Iwan Kurniawan, Camat Abung Tengah-Kasim, beserta para Kades se-kecamatan Abung Tengah, beserta masyarakat setempat.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa Subik kecamatan Abung Tengah berdasarkan surat keputusan(SK) Bupati Lampung Utara Nomor : B/345/25-LU/HK/2022, Tentang pengangkatan kepala desa Subik kecamatan Abung Tengah Lampung Utara.
Wabup Lampura, Ardian Saputra usai melantik dan mengambil sumpah jabatan berpesan agar Kepala Desa Subik dapat bekerja dengan baik dan segera meningkatkan percepatan pembangunan di desa setempat dan lebih dapat bersinergi dengan Pemkab Lampura.
Ardian berharap, dengan dilantiknya kepala desa Subik yang baru ini ke depan tidak ada lagi polemik karena proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepala desa telah melalui mekanisme dan peraturan serta perundang – undangan yang berlaku.
” Pelantikan ini sudah melalui mekanisme dan peraturan dan perundang-undangan Republik Indonesia. Jadi saya berharap ke depan tidak ada lagi membahan polemik yang berkembang, ” kata Wakil Bupati Ardian Saputra.
Selain itu, Wabup berpesan kepada Kades yang baru agar dapat berjalan cepat untuk melakukan pembangunan khususnya di desa Subik serta dapat merangkul semua pihak.
” Kepada kepala desa Subik, saya ucapkan selamat dan sukses semoga dengan kepemimpinan Kades yang baru dapat membawa Desa Subik menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.
Sementara itu, Kades Subik, Yahya Pranoto usai pelantikan mengatakan dirinya akan meneruskan pembangunan dan program-program desa untuk kemajuan Desa Subik yang lebih baik lagi.
” Ke depan kita akan segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan semua program Desa Subik. Dan saya segera akan melaksanakan apa yang menjadi arahan Pak Wakil Bupati,” tukasnya.
Diketahui, Kades Subik sebelumnya dijabat oleh Poniran yang berhasil unggul satu suara dari Yahya Pranoto dalam Pilkada Serentak 2021 dan dilantik telah dilantik pada 8 Desember tahun lalu.
Namun dalam perjalanannya, muncul gugatan masyarakat kepada tim seleksi calon kades terkait persoalan administrasi. Dimana diketahui jika ijazah paket B milik Poniran diduga asli tapi palsu(aspal). Hingga akhirnya, Pemkab Lampura memberhentikannya dan melantik Yahya Pranoto sebagai Kades Subik yang baru.(rls/rid)