Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 12 Des 2022 16:13 WIB ·

Langgar Kode Etik, 5 Personel Polres Lampura PTDH


 Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail saat melakukan PTDH terhadap lima anggotanya dengan mencoret silang menggunakan tinta merah pada foto wajah mereka, Senin(12/12). Foto IST ------ Perbesar

Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail saat melakukan PTDH terhadap lima anggotanya dengan mencoret silang menggunakan tinta merah pada foto wajah mereka, Senin(12/12). Foto IST ------

KOTABUMI – Sebanyak lima personel Polres Lampung Utara(Lampura) Polda Lampung menjalani upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Halaman Mapolres Setempat Senin(12/12). Pemberhentian itu, karena para personel tersebut terbukti tidak disiplin dan telah melanggar kode etik profesi Polri.

Dalam upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Kurniawan Ismail itu dihadiri pejabat utama dan para personel kepolisian setempat. Maski tak dihadiri oleh kelima personel tersebut pelaksanaan PTDH ditandai dengan pemberian tanda silang pada foto wajah para personel yakni Aipda BH, Bripka EF, Brigadir YAG, Briptu RN dan Briptu FHU.

Kapolres AKBP Kurniawan menjelaskan, pelaksanaan kegiatan upacara PTDH terhadap lima personel Polres Lampura sesuai dengan surat keputusan yang diterbitkan oleh Kapolda Lampung.

“Dari kelima orang ini ada yang paling berat melakukan tindak pidana, kemudian ada juga terkait dengan penyalahgunaan narkoba, dan perjudian sehingga secara tegas kegiatan upacara PTDH ini adalah wujud komitmen institusi Polri khusus Polres Lampung Utara terhadap personel yang melakukan pelanggaran bahkan tindak pidana,” kata AKBP Kurniawan.

Kapolres berharap kepada personel Polres Lampura untuk meningkatkan kedisiplinan dan patuhi aturan baik itu aturan disiplin ataupun kode etik.

“Bahwa apa yang menjadi peristiwa kegiatan PTDH hari ini harus dijadikan suatu contoh pengalaman buruk bagi Polres Lampung Utara, sehingga mereka para personel yang masih berdinas saat ini bisa lebih melaksanakan tugas dengan baik,” imbuh Kapolres.(rls/rid)

Artikel ini telah dibaca 247 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Gresik Diminta Segera Tetapkan Jadwal Audiensi Klarifikasi APBD 2024

1 Januari 2026 - 00:03 WIB

Rakernas PJS Menghasilkan Tiga Pedoman Organisasi Strategis

29 Desember 2025 - 20:16 WIB

Gelar Konferja, Masing-masing Bidang PWI Paparkan Program

27 Desember 2025 - 21:18 WIB

Disdik Sosialisasikan Gerakan 7 Kebiasaan  Anak Hebat /// Cegah Kekerasan di Satuan Pendidikan

18 Desember 2025 - 10:51 WIB

HMI Cabang Kotabumi Apresiasi Kapolda Lampung Dan PWI Serta Minta Pemda Turut Awasi Hutan Lindung

9 Desember 2025 - 09:29 WIB

Akan Hadir Seminar Lampung Utara Great Teacher 2025// Peserta Dapat Sertifikat 32 Jam

5 Desember 2025 - 09:49 WIB

Trending di Headline