Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 14 Des 2022 21:38 WIB ·

Insentif Operator Desa Bakal Dinaikkan


 Wabup Lampura Ardian Saputra saat melakukan Kunker ke Kecamatan Abung Semuli, kemarin(14/12). Foto IST ---- Perbesar

Wabup Lampura Ardian Saputra saat melakukan Kunker ke Kecamatan Abung Semuli, kemarin(14/12). Foto IST ----

KOTABUMI – Kabar baik datang, saat ini Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Lampung Utara(Lampura) untuk berupaya menaikkan Insentif Operator Desa pada tahun 2023 mendatang. Rencana kenaikan Insentif ini disampaikan Wakil Bupati(Wabup) Ardian Saputra saat kunjungan kerja(kunker) di beberapa Kecamatan.

” Keinginan mereka telah didengar langsung Pak Wakil Bupati Ardian Saputra, Insyaallah tahun depan akan dikabulkan dengan mempelajari Regulasi yang ada, sehingga tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, ” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Abdurahman, kemarin(14/12).

Saat Kunker Wabup Ardian, lanjut Abdurahman, selalu ada permintaan untuk menaikkan insentif operator desa. Dengan kerja yang begitu padat harus melayani masyarakat setiap hari mulai dari pendataan untuk mendapatkan bantuan program dari pusat hingga lainnya namun insentif yang diterima tak sesuai. Hal itu menjadi perhatian serius pemerintah daerah sehingga mengambil langkah dan upaya memberikan kesejahteraan terhadap mereka.

“Insentif mereka (Operator Desa, Red) dalam ketetapan aturan sebesar Rp. 500 Ribu dan tahun mendatangkan kita rencanakan menjadi Rp. 1 juta,”jelasnya.

Sementara itu Wabup Lampura Ardian Saputra menyampaikan rencana kenaikan insentif operator desa akan dilakukan dengan mempertimbangkan aturan yang ada, sehingga berjalan dengan baik.

Langkah itu, berguna memberikan kesenjangan kepada para operator desa yang menjalankan tugas dalam melayani masyarakat yang ingin mendapatkan berbagai program yang diluncurkan pemerintah pusat.

“Kita pelajari dulu aturan yang ada, demi memberikan kesejahteraan kepada seluruh operator desa agar ke depan bisa terus semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”pungkasnya.(ria/rid)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jabatan Sekda dan 3 JPTP Masih Nihil Pendaftar

21 Oktober 2025 - 12:42 WIB

UKW Perdana PJS Sukses Digelar di Medan, Ini Jadwal Tujuh Kota Berikutnya

20 Oktober 2025 - 19:27 WIB

Jabatan Sekda dan 3 Kepala Badan Mulai di Selterkan

15 Oktober 2025 - 17:40 WIB

PWI Lampura Berbagi, Peringati Hari Santri dan Sumpah Pemuda

15 Oktober 2025 - 12:08 WIB

Rapat Evaluasi, PWI Ingatkan Strukturnya Dalam Pondasi Membuat Berita

14 Oktober 2025 - 12:21 WIB

RC Butuh Uluran Tangan, DPRD dan Camat Absel Sigap

9 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Trending di Headline