KOTABUMI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) mengutus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah(MKKS) untuk melakukan koordinasi dengan Polres Lampura terkait pekara pencurian dengan tersangka KM oknum kepala SMPN 4 Abung Barat non aktif.
Kadisdikbud Lampura Sukatno menjelaskan, dirinya sudah meminta perwakilan MKKS tingkat SMP untuk berkoordinasi dengan Polres Lampura.
” Koordinasi yang dimaksud untuk mengetahui sejauh mana hasil penyelidikan keterlibatan KM dari kasus tersebut,”ucap Sukatno saat diwawancarai awak media, kemarin(11/1).
Setelah turun lapangan, lanjut Sukanto, nantinya perwakilan MKKS akan melaporkan soal hasil koordinasi dengan Polres Lampura. Barulah nanti akan dilakukan langkah selanjutnya mengenai status Kepsek tersebut.
“Belum ada laporan dari MKKS jadi belum diambil langkah selanjutnya,”kata dia
Terpisah Kaur Mintu Satreskrim Polres Lampura Ipda Darwis saat diwawancarai awak media mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam perkara pencurian tersebut.
Salah satunya KM guru PNS yang juga oknum kepala di salah satu sekolah di Lampura.”Ke tiganya sudah ditetapkan tersangka kasus pencurian HP,”paparnya.
Ia mengatakan terbongkarnya kasus pencurian tersebut dari penjualan HP korban melalui sistem COD. Ketika di ketahui HP tersebut merupakan HP yang hilang milik korban, selanjutnya diamankan oleh anggota terhadap ketiga tersangka. Seorang oknum guru pegawai negeri sipil di salah satu SMP Negeri di Lampung Utara diamankan polisi, Minggu (8/1/).
Oknum guru PNS di Lampung Utara yang diamankan polisi diduga telah mengambil satu unit HP milik korban.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, membenarkan bahwa pelaku diamankan oleh anggota Reskrim Polres Lampura diduga mencuri HP.
KM ditangkap setelah dilaporkan oleh korban Rika Oktaria warga Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara(ARPN) Gang Cengkeh, karena telah melakukan tindak pidana pencucian HP OPPO A54.(ria/rid)