Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 11 Jan 2023 19:03 WIB ·

Koordinasi dengan Polres, Disdikbud Utus MKKS


 Kadisdikbud Lampura Hi. Sukatno Perbesar

Kadisdikbud Lampura Hi. Sukatno

KOTABUMI – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) mengutus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah(MKKS) untuk melakukan koordinasi dengan Polres Lampura terkait pekara pencurian dengan tersangka KM oknum kepala SMPN 4 Abung Barat non aktif.

Kadisdikbud Lampura Sukatno menjelaskan, dirinya sudah meminta perwakilan MKKS tingkat SMP untuk berkoordinasi dengan Polres Lampura.

” Koordinasi yang dimaksud untuk mengetahui sejauh mana hasil penyelidikan keterlibatan KM dari kasus tersebut,”ucap Sukatno saat diwawancarai awak media, kemarin(11/1).

Setelah turun lapangan, lanjut Sukanto, nantinya perwakilan MKKS akan melaporkan soal hasil koordinasi dengan Polres Lampura. Barulah nanti akan dilakukan langkah selanjutnya mengenai status Kepsek tersebut.

“Belum ada laporan dari MKKS jadi belum diambil langkah selanjutnya,”kata dia

Terpisah Kaur Mintu Satreskrim Polres Lampura Ipda Darwis saat diwawancarai awak media mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga terlibat dalam perkara pencurian tersebut.

Salah satunya KM guru PNS yang juga oknum kepala di salah satu sekolah di Lampura.”Ke tiganya sudah ditetapkan tersangka kasus pencurian HP,”paparnya.

Ia mengatakan terbongkarnya kasus pencurian tersebut dari penjualan HP korban melalui sistem COD. Ketika di ketahui HP tersebut merupakan HP yang hilang milik korban, selanjutnya diamankan oleh anggota terhadap ketiga tersangka. Seorang oknum guru pegawai negeri sipil di salah satu SMP Negeri di Lampung Utara diamankan polisi, Minggu (8/1/).

Oknum guru PNS di Lampung Utara yang diamankan polisi diduga telah mengambil satu unit HP milik korban.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, membenarkan bahwa pelaku diamankan oleh anggota Reskrim Polres Lampura diduga mencuri HP.

KM ditangkap setelah dilaporkan oleh korban Rika Oktaria warga Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara(ARPN) Gang Cengkeh, karena telah melakukan tindak pidana pencucian HP OPPO A54.(ria/rid)

Artikel ini telah dibaca 295 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Mahmud Marhaba: Polri Jangan Salah Prosedur Tangani Sengketa Jurnalistik di Bangka Belitung

30 Januari 2026 - 09:44 WIB

Bakal Tampil di HPN, Penari Bedayo Abung Siwo Migo Gencar Latihan

25 Januari 2026 - 19:41 WIB

Cek Kesiapsiagaan BPBD, Wabup Romli Periksa Peralatan dan Logistik

18 Januari 2026 - 18:38 WIB

Resmi, Hi. Adi Kurniawan Jabat Ketua DK PWI Lampung

15 Januari 2026 - 19:43 WIB

Dra. Dina Dilantik Sebagai PJ Sekda Lampura

13 Januari 2026 - 19:59 WIB

Berkunjung ke PWI Lampura, AKP Joni Charter Pamit

13 Januari 2026 - 12:45 WIB

Trending di Headline