Assalamualaikum WR. Wb…..
Kabupaten Lampung Utara mendapat bantuan Alokasi Dana Khusus(DAK) fisik dari Kementerian Pertanian RI Tahun 2023. Nilainya cukup fantastis yakni mencapai Rp 7 Miliar lebih. DAK fisik ini biasanya akan dipergunakan untuk menguatkan kawasan sentra produksi pangan yang meliputi pertanian, perikanan, dan hewani.
Penguatan dimaksud, untuk membangun berbagai infrastruktur kawasan sentra produksi pangan yang ada dalam wilayah Kabupaten Lampung Utara. Seperti dalam bidang pertanian untuk pembangunan atau peningkatan infrastruktur pertanian dalam rangka meningkatkan produksi pangan dari para petani. Bisa dalam bentuk pembangunan infrastruktur jalan usaha tani yang akan melitasi wilayah perkebunan atau persawahan warga. Pembangunan jalan itu akan dikerjakan secara swakelola.
“Diharapkan adanya bantuan pusat baik yang bersumber dari DAK atau DAU, harus diawasi dengan baik. Sehingga pembangunan dapat sesuai harapan masyarakat dan dapat tahan lama”.
Wassalamualaikum Wr. Wb….