KOTABUMI – Sebanyak 1.235 pekerja keagamaan yakni Guru Mengaji, Marbot(Penjaga Masjid), Tenaga Pendidik Non Formal untuk non muslim, serta petugas pengurus jenazah di Kabuppaten Lampung Utara(Lampura) bakal mendapatkan insentif.
“Insentif itu diberikan dalam rangka kepedulian Pemkab Setempat, terhadap para pekerja sosial kemasyarakatan tersebut,”ujar Kabag Kesra Apriyadi, kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa 24 Januari 2023.
Hal ini, lanjut Apriyadi, sesuai dengan visi – misi bupati dan wakil bupati, agar terwujudnya masyarakat Lampura yang aman, agamis, maju dan sejahtera.”Saat ini sedang dilakukan pendataan ke 232 desa dan 15 kelurahan yang ada dalam wilayah Lampung Utara,”katanya.
Apriyadi menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah mengirimkan surat ke kecamatan – kecamatan guna mendata empat profesi yakni guru mengaji, marbot, tenaga pendidik bidang kerohanian(non muslim), dan petugas pengurus jenazah.
Surat sendiri sudah dikirimkan sejak bulan Desember 2022 lalu, dengan Nomor : 450/625/03-LU/2022 tentang permintaan data pendidik keagamaan non formal(guru mengaji), tenaga pendidik non formal(non muslim), petugas pengurus jenazah, dan marbot(penjaga masjid).
“Suratnya sudah kita kirimkan, dan kita gandeng pihak kecamatan agar mengintruksikan ke Kades/Lurah untuk mendata empat profesi itu,”ulasnya.
Adapun besaran insentif yang akan diberikan masing – masing Rp 1,2 Juta yang akan diberikan sekaligus realiasinya dalam satu tahun anggaran. Untuk itu pihaknya meminta kepada pihak kecamatan untuk segera mungkin menyampaikan data-data yang diminta sehingga verifikasi berkas dapat dilakukan sesegera mungkin.
” Sesegera mungkin kita harus dapat datanya. Soalnya ini kan mau diverifikasi, kalau sudah selesai semua, akan kita buat pengajuan realisasinya,”kata Apriyadi.
Agar insentif atau bantuan itu dapat tepat sasaran sesuai harapan pimpinan, tambah Apriyadi, pihaknya melibatkan pihak desa/kelurahan dalam pendataannya. Mengingat, pihak desa/kelurahan yang lebih mengetahui persis mana saja guru mengaji yang memang aktif dan tak pernah digaji, pendidikan non muslim/rohaniawan, pengurus jenazah dan marbot masjid yang sebenarnya. Sehingga meminimalisir terjadinya penyimpangan anggaran bantuan.
“Insya Allah kalau sudah melibatkan pihak Desa/Kelurahan pasti benar-benar tepat sasaran. Apalagi ini program pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kita, terutama mereka yang sudah berjasa tanpa pamrih,”pungkasnya.(ria/rid)