KOTABUMI – Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara(Lampura) menerima pengaduan dugaan kecurangan dalam penetapan anggota panitia pemungutan suara(PPS).
Laporan yang disampaikan Ketua Pengurus Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Zuheri itu, diterima anggota Bawaslu Lampura Ma’sum Busthomi, Selasa 24 Januari 2023.
Zuheri mengatakan, dirinya merasa rekrutmen anggota PPS yang dilakukan hanya bersifat formalitas saja dengan banyaknya calon ‘titipan’ atau ‘pesenan’ yang syarat dengan kecurangan.
“Saya selaku ketua PDPM dan mewakili teman – teman BPH PDPM menilai perekrutan ini banyak sekali kecurangan yang dilakukan oleh KPU Lampura,” kata dia, Selasa 24 Januari 2023
Salah satunya, lanjut Zuheri, ada calon anggota PPS yang terindikasi terafiliasi dengan salah satu pertai politik sehingga bisa menduduki peringkat satu dan dinyatakan lulus.
Kemudian, di Desa Bumirestu ada nama calon PPS yang lulus dipengumuman pertama dan kedua, namun dipengumuman ketiga oleh KPU Lampura nama calon tersebut tidak diluluskan. Bahkan, imbuh Zuheri, ada dua desa di dua kecamatan berbeda yang namanya calon sudah tertera, namun pada pengumuman ketiga sudah menghilang yakni Desa Negaraagung Kecamatan Sungkaijaya, dan Desa Purbasakti Kecamatan Abung Surakarta.
Zuheri menjelaskan, di Desa Gunungsadar dalam pengumumannya hanya ada dua orang saja. Bahkan, dia mendapat informasi dari salah satu media online, yang memberitakan ada calon anggota PPS yang tidak berdomisili di desa tempat dia mendaftar.
“Tentu saja hal ini memperkuat, adanya indikasi permainan kotor yang diperbuat oleh KPUD Lampura dalam perekrutan ini. Saya selaku Ketua Pemuda Muhammadiyah Lampung Utara yang menjadi bagian dari sosial kontrol akan melaporkan pelanggan kode etik ini ke Bawaslu kabupaten, Bawaslu Provinsi, dan Pusat serta ke DKPP,”kata Zuheri.
Sementara anggota Bawaslu Lampura, Ma’sum Busthomi membenarkan pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Dirinya menyambut baik atas kepedulian masyarakat terhadap pelaksanaan tahapan pemilu khususnya di Kabupaten Lampung Utara.
“ Saya selaku perwakilan dari komisioner Bawaslu Lampung Utara menyambut baik apa yang telah disampaikan oleh teman-teman. Akan kita pelajari dan akan kita koordinasikan oleh KPU Lampura terkait laporan tersebut,”kata dia seraya menyebut Bawaslu Lampura secara profesional akan menerima laporan tersebut secara resmi.
Terpisah, Ketua KPU Lampura, Aprizal Ria, dikonfirmasi permasalahan tersebut menyatakan proses rekrutmen PPS sudah sesuai prosedur.
“Alhamdulillah untuk pelantikan 741 Anggota PPS dari 247 desa berjalan lancar dan dihadiri oleh anggota DKPP dan Bawaslu provinsi,”kata dia.
Terkait hasil penerimaan calon PPS, Aprizal Ria membantah ada kecurangan dalam seleksi perekrutan tersebut, karena sudah sesuai dengan verifikasi baik dari hasil penelitian berkas, tes tertulis, dan tes wawancara.
“Akan tetapi kalau terkait ada PPS yang keterima namun memakai ijazah SMP akan kita selidiki lagi, dan akan kita tindak lanjut kalau itupun benar adanya,” kata dia singkat.(rls/rid)