Assalamualaikum Wr. Wb
Penghargaan bagi para pekerja sosial keagamaan harus diberikan. Mereka adalah pejuang – pejuang sosial keagamaan yang semestinya mendapat perhatian khusus dari pemerintah, baik kabupaten maupun provinsi, bahkan dari pemerintah pusat.
Di Lampung Utara misalnya akan dialokasikan insentif kepda 1.235 pekerja sosial keagamaan meliputi guru mengaji, marbot, petugas jenazah, dan tenaga pendidik non formal bagi umat non muslim.
Ini merupakan langkah – langkah menghargai pengorbanan dari para pekerja sosial keagamaan yang aktifitasnya membantu masyarakat dalam berbagai kapasitasnya.
Kepedulian Pemkab Lampura ini, hendaknya senantiasa dipupuk untuk memotivasi kinerja para relawan sosial tersebut dalam hal melaksanakan tugas mulianya ditengah- tengah masyarakat, yang kian hari kian moderat dan jauh dari nilai-nilai religius.
Namun, salah juga bila alokasinya sampai diselewengkan. Misalnya pemberian bantuan atau insentif itu tak tepat sasaran. Sehingga tidak menjangkau mereka yang benar – benar bekerja untuk kemaslahatan umat tersebut. Karenanya pihak desa, yang memiliki pekerja sosial keagamaan dapat menyetorkan data valid, yang memang bekerja dengan sukarela tanpa bayaran, khususnya guru mengaji, marbot, petugas jenazah, dan guru non formal bagi umat non muslim.
“Semoga bantuan pemerintah yang digulirkan ini, menjadi penyemangat bagi mereka pekerja sosial keagamaan. Aminn YRA”.
Wassalamualaikum Wr. Wb….