KOTABUMI – Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak(PPPK) di Kabupaten Lampung Utara(Lampura) sepertinya sedikit terkendala. Pasalnya, minimnya ketersedian anggaran daerah untuk gaji para pegawai kontrak ini jika harus alokasikan dalam APBD Lampura.
Selain itu, elektronik formasi (e-formasi) yang belum diterbitkan oleh pemerintah pusat menjadi kendala tersendiri. Hal ini diketahui berdasarkan hasil rapat bersama antara Asisten III Pemkab Lampura, Dinas Kesehatan(Diskes), dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) serta beberapa pihak terkait lainnya, Selasa 24 Januari 2023.
“E-Formasi kita ini belum ada, bahkan aplikasinya juga itu belum dibuka. Untuk itu kita minta BKPSDM agar segera berkoordinasi dengan Menpan-RB,”jelas Asisten III Pemkab Lampura H. Sofyan, dalam rapat tersebut.
Untuk Formasi tenaga kesehatan(nakes) sendiri, lanjut Sofyan, Pemkab Lampura mendapat kuota sebanyak 168 orang. Sejauh ini Portal di PMK(Peraturan Menteri Keuangan) terkait Formasi PPPK tahun 2023 hingga kini belum dibuka.
“Untuk perekrutan PPPK ini pintunya itu E-Formasi. Namun untuk Dinkes sendiri silakan lakukan pendataan dan susun formasinya. Berapa tenaga dokter, apoteker, dan tenaga kesehatan lainnya yang dibutuhkan. Silakan dibagi secara profesional,”kata Sofyan.
Untuk anggaran yang diberikan Menteri Keungan sendiri, tambah Sofyan, itu jika dibuka formasinya hanya bisa mencukupi gaji PPPK selama tiga bulan yakni bulan Oktober, November dan Desember 2023 mendatang.
Sementara nanti setelah terima SK dan dihitung kembali untuk gaji mereka itu tidak mencukupi anggaran sebesar Rp 12,6 Miliar tersebut. Karenanya, pihaknya belum mengalokasikan rekrutmen untuk tenaga guru, mengingat keterbatasan anggaran tersebut.
“Untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan(Disdikbud) itu belum ada, belum dibahas. Kita masih tunggu informasi lebih lanjut. Kita tidak ingin gegabah karena kalau kita gegabah bisa menimbulkan masalah,”pungkasnya.(ria/rid)