Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Headline · 31 Jan 2023 19:53 WIB ·

Pasutri Diamankan Polisi, Tenyata Miliki……


 Ilustrasi Narkoba.. Foto Net--- Perbesar

Ilustrasi Narkoba.. Foto Net---

KOTABUMI – Penyalahgunaan barang haram narkotika dan obat-obatan terlarang(narkoba) tidak hanya dilakukan oleh para kaum lelaki, tetapi juga wanita kendatipun mereka sudah cukup banyak yang telah ditangkap oleh aparat dan menjalankan proses hukum.

Senin petang 30 Januari 2023 pukul 16.30 WIB, Satuan Reserse(Satres) Narkoba Polres Lampura Polda Lampung kembali menangkap dan mengamankan pasangan suami isteri(Pasutri) terduga pengedar sabu yakni MN(41) dan  IY (46) warga Kelurahan Sindangsari Kecamatan Kotabumi.

Dari tangan mereka petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu-sabu bruto 9,90 gram, dua plastik klip bening bekas pakai, satu unit timbangan digital warna silver, satu lakban kuning dan hitam.

Kasatres Narkoba AKP Made Indra mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail membenarkan dan mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku bermula pada sore itu pihaknya mendapat informasi dari warga setempat bahwa disebuah rumah di Kelurahan Sindangsari sedang ada aktifivitas cek sound yang terindikasi ada transaksi narkoba oleh pemilik rumah.

“Kita dapat informasi ada kegiatan cek sound, dan ada indikasi transaksi narkoba,” ujar AKP Made Indra.

Mendapat informasi itu, tim langsung bergerak ke TKP, benar didapati kelompok orang yang sedang cek sound, diatas meja terdapat barang diduga sabu.

”Selanjutnya kita lakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap 11 orang yang ada dilokasi, setelahnya kemudian mereka berikut barang bukti kita bawa ke Mapolres. Namun setelah kita lakukan pemeriksaan hanya dua orang yang terkait dengan barang bukti dan diamankan,” terang AKP Made Indra.

AKP Made Indra menambahkan, hingga kini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut.”Lain-lain terkait perkembangan nanti kita sampaikan, pihak kita sedang mendalami pemeriksaan dan pengembangan,” pungkasnya.(rls/rid)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Besok 19 Pejabat Akan Tempur, Ikuti Ukom di Bandarlampung

3 November 2025 - 11:50 WIB

Perkuat Sinergi, PWI Lampura Bincang Santai Dengan Wabup

30 Oktober 2025 - 20:07 WIB

Tarung, Hendri dan Khairul Perebutkan Kursi Jabatan Sekda Lampura

30 Oktober 2025 - 15:17 WIB

Datangi PWI, Kuasa Hukum Mardiana Minta Sengketa Lahan Segera Tuntas

28 Oktober 2025 - 15:42 WIB

15.543 Pakaian Sekolah Gratis Program Bupati dan Wabup Dibagikan /// Beserta 5 Program Unggulan Dilaunchingkan

28 Oktober 2025 - 10:18 WIB

Jabatan Kesbangpol Dilirik 2 Orang Dari Maros dan Minahasa

27 Oktober 2025 - 14:57 WIB

Trending di Headline