KOTABUMI – Setelah Ngedesk validasi Rencana Kebutuhan Tenaga Kesehatan untuk Formasi PPPK(Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2023 bersama Kementerian Kesehatan(Kemenkes), Dinas Kesehatan Lampung Utara(Lampura) didampingi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) dan satuan kerja terkait lainnya, menyimpulkan untuk rencana kebutuhan tenaga kesehatan(Nakes) dalam Formasi PPPK sebanyak 168 orang.
“Sudah Ngedesk bersama kita, untuk rencana kebutuhannya 168 orang.
Dengan rincian 142 formasi untuk Nakes yang ada di Puskesmas 26 Formasi untuk Nakes yang ada di Rumah Sakit,”jelas Kepala BKPSDM Lampura Martahan Samosir, kemarin(31/1).
Ngedesk bersama Kemenkes sendiri, lanjut Martahan, tidak hanya dilakukan untuk Lampura saja, namun secara nasional yakni bergantian. Untuk Nakes yang dibutuhkan itu yakni mereka yang sudah masuk database Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan(SISDMK).
“Untuk sementara hasil Ngedesk nya hari ini(kemarin, Red) ini. Semua ini bisa saja berubah, untuk kretrianya. Nanti akan dibahas lebih lanjut jika ada perubahan dalam SISDMK,”paparnya.
Dari informasi yang didapat sebelumnya, Kementrian Keuangan mengeluarkan surat edaran jumlah kuota perekrutan PPPK yang diberikan untuk Lampura. Namun dari hasil anggaran yang diberikan Kemenkeu tersebut hanya bisa memberikan gaji para PPPK yang akan direkrut tahun 2023 selama tiga bulan saja. Yakni bulan Oktober, November dan Desember 2023.
Untuk itu Pemkab Lampura saat ini tengah berupaya mencarikan solusi terbaik. Terkait perekrutan sendiri akan dilaksanakan atau tidak, Pemkab masih menunggu hasil final rapat bersama.(ria)