Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 14 Feb 2023 22:03 WIB ·

3 Tahun Terakhir, 159 Anak Ajukan Dispensasi Nikah


 Buku Nikah. Foto Net--- Perbesar

Buku Nikah. Foto Net---

KOTABUMI-Sebanyak 159 anak di bawah umur di Lampung Utara (Lampura) mengajukan dispensasi nikah selama tiga tahun ini.Penyebabnya, kebanyakan karena telah hamil meski masih berstatus pelajar atau di bawah umur.”Kalau ditotal dari tahun 2021-2023, jumlah pengajuan dispensasi menikah untuk anak-anak di bawah umur berjumlah 159,”ujar Panitera Pengadilan Agama Kotabumi, Denny Efprian saat diwawancarai Awak Media,  Selasa (14/2). Pengajuan tertinggi  lanjutnya, terjadi pada tahun 2021 dengan 84 pengajuan. Namun, di tahun 2022, jumlahnya mengalami penurunan menjadi 70 pengajuan.Adapun pengajuan dispensasi nikah pada Januari-medio Februari 2023 baru mencapai 5 pengajauan. Namun, seluruh pengajuan yang masuk tersebut tidak seluruhnya mereka kabulkan. Ada juga pengajuan yang tidak dikabulkan oleh mereka.”Tahun 2021-2023, pengajuan yang ditolak berjumlah 12 pengajuan karena mereka tidak hadir pada saat dibutuhkan,”paparnya. Pengajuan dispensasi menikah ini didominasi oleh kaum perempuan. Kebanyakan dari mereka telah hamil duluan sehingga terpaksa mengajukan dispensasi. Para pemohon dispensasi ini kebanyakan berasal dari keluarga kelas menengah. Berdasarkan data, usia mereka yang mengajukan dispensasi ini bervariasi.”Usia yang terendah adalah usia 14 tahun, dan yang tertinggi adalah 18 tahun,”ujar dia. Ditambahkan Denny, setiap ?anak yang mengajukan dispensasi nikah wajin mengikuti bimbingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Nantinya, mereka akan mendapat surat keterangan dari instansi tersebut. Mereka juga akan diperiksa kondisi kesehatannya sebelum pengajuan itu dikabulkan.”Sungkai Utara, Abung Selatan, dan Kotabumi Utara menjadi daerah yang paling banyak mengajukan dispensasi,”pungkasnya.(ria/her)

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

PJS dan Pussenif TNI-AD Siap Bangun Sinergi Baru

15 Agustus 2025 - 11:03 WIB

BAZNAS RI Empat Tahun Pertahankan Top Brand

13 Agustus 2025 - 15:01 WIB

Gerak Jalan Tingkat SD/ MIN, Ajang Menuju Kompak Dalam Tim

13 Agustus 2025 - 13:37 WIB

HUT RI ke 80, Puluhan Regu Tingkat SMP Ikuti Gerak Jalan

12 Agustus 2025 - 14:38 WIB

Semarak HUT RI ke-80, PJS Sibolga-Tapteng dan Polres Tapteng Bagikan Bendera Merah Putih

12 Agustus 2025 - 13:37 WIB

Tak Patuh Pajak, RM di Pasang Spanduk Peringatan

12 Agustus 2025 - 12:34 WIB

Trending di Headline