KOTABUMI–Dipastikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) pada bulan Juli mendatang. Kepastian itu didapat dalam rapat jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampura, di Aula Pemkab setempat, Senin (13/2). Hal itu dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Lampura, M. Toha. Dikatakan jika berdasarkan hasil rapat tersebut, disepakati untu Pilkades serentak dilaksanakan Juli mendatang tepatnya tanggal 13 Juli 2023.”Pilkades serentak di Lampung Utara, dilaksanakan pada 13 Juli 2023.” kata M.Toha, Selasa (14/2). Dijelaskannya, Pilkades yang akan di laksanakan pada bulan Juli mendatang itu akan diikuti 91 Desa. Saat ini tengah dilakukan persiapan-persiapan untuk pelaksanaan Pilkades serentak nantinya. Diantaranya mempersiapkan tahapan-tahapan Pilkades. “Tahapan pilkades, sudah kita lakukan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Bupati. Namun, ada beberapa tahapan yang perlu di Revisi kembali. Sebab harus menyesuaikan dari surat pengunduran diri yang memang baru keluar tanggal 14 januari tersebut.” pungkasnya.(her)