Menu

Mode Gelap
Wartawan AJNN Aceh Dilaporkan ke Polisi, Ini Sikap Tegas PJS Perhimpunan Jurnalis Siber Provinsi Lampung Resmi Dibentuk P3K Bakal Tak Diusulkan Lagi Pelajar SDN Handuyangratu Masih Belajar di Eks Balai Desa Disdikbud Persiapkan SDM Dalam Era Pembelajaran Digital

Birokrasi · 23 Feb 2023 19:43 WIB ·

Pimpin Apel Gabungan Rayonisasi TEKAB 308 Persisi, Ini Pesan Dirreskrimum Polda Lampung


 Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, saat menyalami anggota TEKAB 308 yang hadir dalam apel gabungan TEKAB 308 Presisi Rayon III(Polres Lampura, Lampung Barat(Lambar), Waykanan, dan Polres Pesisir Barat(Pesibar), di Halaman Rumah Makan Taruko Jaya Kotabumi, Selasa 22 Februari 2023 malam. Foto IST ----- Perbesar

Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, saat menyalami anggota TEKAB 308 yang hadir dalam apel gabungan TEKAB 308 Presisi Rayon III(Polres Lampura, Lampung Barat(Lambar), Waykanan, dan Polres Pesisir Barat(Pesibar), di Halaman Rumah Makan Taruko Jaya Kotabumi, Selasa 22 Februari 2023 malam. Foto IST -----

KOTABUMI – Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, memimpin apel gabungan TEKAB 308 Presisi Rayon III, terdiri dari Polres Lampung Utara(Lampura), Lampung Barat(Lambar), Waykanan, dan Polres Pesisir Barat(Pesibar) di Halaman Rumah Makan Taruko Jaya Kotabumi, Selasa 22 Februari 2023 malam.

Hadir dalam apel gabungan itu, Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, Wakapolres Kompol Dwi Santosa, bersama para pejabat utama Polres serta para Kasat Reskrim Polres Rayonisasi.

Dalam arahannya Kombespol Reynold –sapaan akrab Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung – menyampaikan bahwa Tim Khusus Anti Bandit(TEKAB) 308 Presisi telah banyak menorehkan prestasi khususnya dalam penanganan dan pengungkapan Tindak Pidana Curas, Curat dan Curanmor(3C) serta beberapa kasus menonjol yang menjadi perhatian masyarakat luas, dan dapat diungkap dalam waktu yang relatif singkat.

Dibentuknya TEKAB 308 Presisi, lanjut Reynold, menjadi bukti nyata keseriusan Polda Lampung dan jajarannya untuk merespon segala bentuk tindak pidana yang dikhususkan pada kejahatan dengan kekerasan dan pemberatan, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan. Dimana TEKAB 308 Presisi merupakan ujung tombak dalam upaya pengungkapan dan penangkapan para pelaku kejahatan tersebut.

Tugas yang diemban bukanlah merupakan tugas ringan, mengingat tindak pidana pencurian dengan kekerasan maupun dengan pemberatan merupakan kejahatan konvensional yang paling banyak dihadapi Polda Lampung dan jajaran.

Data hingga bulan Januari tahun 2023, tak kurang telah terjadi 945 jumlah Tindak Pidana Umum dengan penyelesaian sebanyak 469 perkara, atau prosentase penyelesaian sebanyak 48,57 persen, khusus Tindak Pidana C3 pada bulan Januari 2023 terjadi sebanyak 412 perkara dengan jumlah penyelesaian sebanyak 180 perkara atau masih 43,68 persen.

“ Berdasarkan data tersebut perlu disadari bahwa masih banyak tugas – tugas yang menuntut kita untuk segera diselesaikan,”katanya.

Untuk itu, lanjut Kompol Reynold, Polda Lampung bersama dengan jajarannya harus menorehkan tugasnya, untuk kembali memberikan rasa aman kepada masyarakat agar mampu melaksanakan tugas preventif strike.

”Artinya kita mengedepankan pencegahan untuk dapat menekan segala bentuk kejahatan khususnya Curas, Curat dan Curanmor,”tegas dia.

Semua ini, lanjut pejabat polri dengan tiga melati dipundak ini, sebagai wujud nyata dari TEKAB 308, selain melaksanakan kegiatan pengungkapan, penyelidikan, dan penyidikan untuk penyelesaian perkara, polisi juga dituntut untuk menekan setiap perbuatan tindak pidana atau kejahatan.

Dirinya yakin seluruh tim TEKAB 308 Presisi membawa semangat baru, telah banyak pengalaman yang telah dilalui, jadikan pengalaman untuk memperbaiki diri, kemampuan dan kebersamaan agar dapat terus berprestasi.

“Tunjukan kepada masyarakat bahwa hadirnya TEKAB 308 Presisi adalah jaminan dari sebuah rasa aman dan keadilan. Terus lakukan, kejar tangkap para pelaku kejahatan dengan tidak terbatas pada kejahatan C3 saja. Perjudian, aksi premanisme dan kejahatan lain juga perlu mendapat perhatian yang sama. Karena tingginya tindak pidana mesti diimbangi dengan pencapaian pengungkapan setiap perkara guna menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan, kemudian rasa aman yang didambakan masyarakat dapat terwujud,”tegasnya.

Kepada Tim TEKAB 308, Komberpol Reynold berpesan, layani laporan dan pengaduan masyarakat dengan baik, jangan merekayasa suatu peristiwa dan bekerjalah dengan profesional, gunakan segala sumber daya yang ada, baik personil maupun matriil dalam mengungkap setiap peristiwa tindak pidana. “Tindak tegas para pelaku dengan tetap mengedepankan SOP dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia,”pungkasnya.(rls/rid)

Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jurnalis Dairi Terima KTA PJS, Perkuat Solidaritas

24 November 2024 - 18:07 WIB

Perkuat Konsolidasi, Mahmud Serahkan SK DPD PJS Kaltim

23 November 2024 - 10:48 WIB

Pilkada, Pemkab Lampura Kerahkan 2130 Linmas

21 November 2024 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kapasitas Panwascam dalam Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Lampura Gelar Raker Teknis

20 November 2024 - 18:23 WIB

Menuju Masa Tenang Pilkada, Ini Pesan Evicko Untuk Anggotanya

19 November 2024 - 11:43 WIB

Pleno PJS DKI Jakarta: Menjaga Marwah Jurnalistik

18 November 2024 - 13:18 WIB

Trending di Headline